Kondisi tersebut memengaruhi fungsi utama sungai sebagai jalur pengendali banjir. Salah satu area yang kini menjadi fokus penanganan berada di sisi Jembatan Ruhui Rahayu, Kelurahan Temindung Permai.
Sebelumnya, sejumlah bangunan berdiri di kawasan tersebut. Namun sebagian besar warga telah menerima sosialisasi dan dana kerohiman sejak tahun lalu untuk meninggalkan kawasan bantaran sungai.
Kini, tinggal dua bangunan terakhir yang telah dituntaskan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Samarinda.
Setelah pembersihan lahan rampung, giliran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda yang turun tangan untuk membangun turap.
Pekerjaan ini dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni Kota Samarinda tahun anggaran 2025, dengan nilai kontrak sebesar Rp6,65 miliar.
Dana tersebut digunakan untuk membangun turap sepanjang 15 meter, tinggi sekitar 2 meter, dan kedalaman mencapai 13 meter.
“Kami mohon pengertiannya selama dilakukan pengerjaan karena akses di dalam gang akan terganggu,” ujar Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Segmen Ruhui Rahayu, Dedy Sumbawardana, Senin (30/6/2025).
Untuk sementara, warga diimbau menggunakan jalur alternatif melalui Jalan Belatuk 1. Hal ini guna menghindari potensi bahaya akibat lalu lintas alat berat.
Dedy menjelaskan, pekerjaan akan berlangsung selama 150 hari kalender, dimulai sejak 13 Juni hingga 9 November 2025.
Saat ini, pihaknya masih menyelesaikan tahap awal, yakni pembuatan jalur akses bagi alat berat, yang dibuat menggunakan timbunan tanah di sisi jembatan, dengan panjang mencapai 84 meter.
“Kami siapkan akses khusus itu untuk alat berat di samping jembatan, karena kegiatan ini dikhawatirkan bisa berdampak ke rumah warga di sekitar lokasi,” tutupnya.
Editor: Erwin