Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyebutkan bahwa pertemuan bersama calon investor terbaru menitikberatkan pada penentuan lokasi pembangunan. Dari total 30 hektare lahan TPA, PLTSa hanya membutuhkan sekitar 2,5 hektare.
“Kita akan menentukan titik persis lokasi pembangunan PLTSa,” kata Andi Harun, Rabu (25/6/2025).
Beberapa investor diketahui telah menyatakan minatnya, namun masing-masing akan dievaluasi berdasarkan kesiapan teknis dan administratif.
Selain lokasi, aspek lain yang juga tengah diproses meliputi administrasi pertanahan, koordinasi perizinan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta kerja sama dengan PLN sebagai pembeli listrik (offtaker).
Proyek ini akan menggunakan teknologi sub-critical hydrolysis, metode konversi sampah menjadi energi menggunakan air bersuhu tinggi hingga 374 derajat Celsius dan tekanan 221 megapascal (MPa).
PLTSa sendiri merupakan solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan sampah di Samarinda yang kini mencapai 600 ton per hari.
“PLTSa ini ditargetkan mampu mengolah seluruh volume sampah tersebut dan menghasilkan daya listrik sekitar 20 kVA,” jelasnya.
Ia menambahkan, percepatan pembangunan proyek ini sejalan dengan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
“Kalau sudah sampai tahap ini, artinya mereka (investor) sudah punya hitungan bisnis yang matang,” tutupnya.
Editor: Erwin