Diberitakan sebelumnya, Samarinda mendapatkan teguran dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) karena masih menggunakan metode open dumping dalam pengelolaan sampah.
Open dumping adalah metode pembuangan sampah secara terbuka di lahan tanpa pengolahan atau perlindungan lingkungan yang memadai. Praktek ini dapat mencemari area sekitarnya.
Apalagi TPA Sambutan terus mendapatkan kritik dari berbagai pihak.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda Endang Liansyah menjelaskan, saat ini mereka melakukan pembenahan sistem pengolahan sampah di TPA Sambutan.
"Sebagai tindak lanjut dari surat resmi tersebut, kami langsung melakukan pembenahan, IPAL (Intalasi Pengolahan Air Limbah) juga sedang kami perbaiki," jelas Endang kepada korankaltim.com Rabu (25/6/2025).
DLH terus bekerja siang dan malam agar pekerjaan bisa segera rampung pada tahun ini. "Kami menargetkan selesai Oktober atau paling lambat Desember," pungkas Endang.
Editor: Aspian Nur