Kehadirannya bukan sekadar seremonial, tetapi sebagai bentuk nyata dukungan terhadap implementasi Peraturan Daerah tentang Pemajuan Kebudayaan di Samarinda.
Menurut Hetifah, kegiatan ini menjadi bukti konkret bahwa ruang bagi pemacu kebudayaan mulai dari komunitas, seniman hingga akademisi semakin terbuka untuk menampilkan kekayaan objek budaya daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Hetifah menyampaikan komitmennya untuk mendorong pemanfaatan Dana Indonesiana, yang saat ini pendaftarannya telah dibuka oleh Pemerintah Pusat.
Ia menegaskan bahwa dana tersebut bisa menjadi penggerak utama aktivitas budaya yang inklusif dan berkelanjutan di Kaltim. “Terutama bagi komunitas akar rumput yang sering kali minim akses pembiayaan,” kata Hetifah.
Selain itu, ia juga mendorong agar Benua Etam, segera membentuk Dinas Kebudayaan yang sendiri. “Agar pengelolaan sektor budaya dapat lebih fokus, sistematis, dan responsif terhadap dinamika lokal,” lanjutnya.
Hetifah turut mengapresiasi seluruh komponen pemajuan kebudayaan, yakni pelaku budaya, komunitas, pemerintah daerah dan institusi pendidikan/penelitian yang bersama-sama telah menjaga dan mengembangkan budaya lokal.
Ia juga menekankan pentingnya proses akulturasi budaya di Kaltim, mengingat wilayah ini sangat majemuk.
“Dengan pendekatan yang terbuka dan kolaboratif, budaya lokal tidak hanya bisa bertahan, tetapi juga bertransformasi menjadi kekuatan sosial yang menyatukan dan menginspirasi,” tuturnya.
Melalui momentum Pekan Kebudayaan ini, Hetifah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat sinergi dalam membangun ekosistem kebudayaan di Kaltim.
Ditambahkannya, Komisi X DPR RI akan terus menjadi mitra strategis dalam pemajuan kebudayaan daerah, baik dari sisi regulasi, anggaran, maupun advokasi kebijakan nasional.
Editor: Erwin