Kali ini, lembaga penegak hukum tersebut memanggil mantan Kepala Pelaksana Sekretariat DBON Kaltim, Zairin Zain, pada Senin (16/6/2025).
Zairin Zain dipanggil oleh Kejati Kaltim untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 09.00 Wita. Sekitar pukul 12.00 Wita, Zairin terlihat turun dari lantai enam Gedung Kejati Kaltim.
Saat dihampiri dan dimintai keterangan oleh awak media setelah keluar dari lift, kuasa hukumnya, Apriliansyah mengungkapkan bahwa pemeriksaan masih belum selesai.
“Nanti ya, belum selesai, nanti lanjut jam 14.00 Wita lagi,” ujarnya saat hendak meninggalkan sementara Kantor Kejati Kaltim.
Sebelumnya, pada Selasa (10/6/2025), beberapa pejabat juga telah dipanggil oleh Kejati Kaltim untuk dimintai keterangan, antara lain Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni.
Selain itu, turut dipanggil Amirullah selaku pengurus DBON Setia Budi, pengurus bidang Humas DBON serta Sri Wartini yang menjabat sebagai bendahara DBON sekaligus Sekretaris Dispora Kaltim.
Editor: Erwin