Wali Kota Samarinda Andi Harun menyebut, proses asesmen (penilaian) tahap pertama telah dilaksanakan dan saat ini pihaknya menunggu tahapan administrasi final dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai dasar pelantikan.
"Akhir Juli paling lambat kita akan segera mengisi. Karena tahap pertama asesmen sudah dilakukan dan sudah ada persetujuan Kemendagri," kata Andi Harun, Minggu (8/6/2025).
Ia memastikan seluruh proses pelantikan masih dalam rentang waktu yang diperbolehkan. Masa pelantikan sendiri berlaku hingga awal Agustus mendatang.
"Pelantikan yang akan kita lakukan itu masih ada sampai awal Agustus. Mudah mudahan bisa sampai akhir Juli karena batas akhirnya awal Agustus sekitar tanggal 10," terangnya.
Pengisian jabatan tidak hanya difokuskan pada posisi kepala dinas, tetapi juga mencakup jabatan struktural lain yang masih lowong. Sehingga pelantikan diharapkan dilakukan serentak agar tidak berulang kali.
Adapun beberapa posisi jabatan yang hingga kini masih belum terisi di lingkungan Pemkot Samarinda meliputi sejumlah instansi strategis, yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Inspektorat Daerah, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM), serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB).
Selain itu, kekosongan juga terjadi di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta jabatan Asisten I Sekretariat Daerah.
Kendati demikian, Andi Harun berharap pengisian jabatan ini dapat mempercepat pengambilan kebijakan serta meningkatkan efektivitas pelayanan publik.
"Tidak hanya kepala dinas (dilantik) tapi semua bagian yang lowong kita berharapnya bisa bersamaan supaya tidak dua tiga kali pelantikan," tutupnya.
Editor: Erwin