Wali Kota Samarinda, Andi Harun bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kalimantan Timur (Kaltim) pun langsung meninjau lokasi terdampak, Rabu (4/6/2025) siang.
Lokasi ini diketahui menjadi langganan banjir setiap kali hujan deras melanda. Bahkan pada 12 dan 27 Mei lalu, banjir yang terjadi di wilayah ini sempat mencapai ketinggian hingga dada orang dewasa.
Dari hasil penelusuran, genangan air yang kerap terjadi di kawasan tersebut disebabkan oleh tekanan dari tiga sumber utama, yakni Daerah Aliran Sungai (DAS) sekitar Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI), Kolam Barito, serta limpasan air yang diduga kuat berasal dari aktivitas pertambangan PT Insani di wilayah Purwajaya, Kutai Kartanegara (Kukar).
“Setidaknya ada tiga arah aliran air yang menekan wilayah ini. Dari DAS sekitar UINSI, Kolam Barito dan yang kami duga kuat berasal dari aktivitas tambang,” terang Andi Harun.
Atas dasar itu, Pemkot Samarinda akan berkoordinasi dengan Pemprov Kaltim dan Pemkab Kukar dan pihak perusahaan tambang untuk merumuskan solusi guna mengurangi volume air yang masuk ke wilayah Loa Janan Ilir.
Masalah lain yang turut menyebabkan banjir adalah banyaknya permukiman warga yang berdiri di atas badan sungai, khususnya di sekitar Sungai Loa Lah yang menjadi titik pertemuan tiga sungai besar, yakni Loa Janan, Loa Lah, dan Loa Bui.
“Air dari berbagai sumber ini mengalir ke Sungai Loa Lah, tapi sungai itu kini menyempit karena banyak bangunan berdiri di atas badan sungai, bukan sekadar bantaran,” jelasnya.
Sebagai langkah awal, Andi Harun telah menginstruksikan camat dan lurah untuk melakukan inventarisasi bangunan. Langkah ini bertujuan mendata secara menyeluruh bangunan yang berdiri di atas badan sungai, termasuk di sekitar kawasan permukiman seperti belakang Masjid Baitut Thaharah.
Meski pembebasan lahan tidak memungkinkan dilakukan total, Pemkot Samarinda menargetkan setidaknya pihaknya dapat menciptakan koridor bebas hambatan selebar 10 hingga 15 meter.
“Inventarisasi sudah dimulai pekan ini. Termasuk masjid dan bangunan di belakangnya yang berada di atas badan sungai,” ungkap Andi Harun lagi.
Sementara untuk pembangunan sodetan, anggaran dari Pemprov Kaltim baru tersedia pada 2026. Namun karena urgensinya tinggi, Pemkot Samarinda pun berencana mengambil alih pelaksanaan proyek agar pengerjaannya tidak menunggu terlalu lama.
“Kami minta pekerjaan sodetan bisa dilakukan oleh Pemkot, sementara anggaran dari Pemprov tahun depan dimanfaatkan untuk normalisasi sungai,” kata dia.
Orang nomor satu di Kota Tepian ini berharap, masyarakat dapat mendukung proses sosialisasi yang akan dilakukan jajaran kecamatan dan kelurahan.
“Kalau sungai dinormalisasi dan sodetan dibangun, tidak hanya permukiman yang terbantu. Lahan pertanian juga tak terus-menerus kebanjiran,” tukasnya.
Editor: Erwin