Selain sistem pengamanan atau proteksi kebakaran seperti sprinkler tak berfungsi, hal yang sama juga terjadi pada hidran air saat si jago merah muncul di pusat perbelanjaan modern tersebut.
Temuan ini disesalkan Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar. Pasalnya, mereka sudah lama memberikan peringatan kepada manajemen mal terkait hal itu.
“Padahal dari Disdamkartan (Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan) sudah menyampaikan rekomendasi ke Big Mall untuk menyiapkan sistem proteksi kebakaran, tapi rekomendasi itu tidak dijalankan dengan serius,” tegas Deni kepada Korankaltim.com Selasa (3/6/2025) hari ini.
Masalah ini sudah menjadi catatan resmi Komisi III saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah fasilitas publik, termasuk Big Mall. Bahkan pada Mei bulan lalu pihak manajemen telah dipanggil untuk segera melengkapi sistem keamanan, namun mereka bergeming.
“Ini juga sudah jadi catatan kami ketika sidak. Harusnya dilakukan perbaikan, karena dikhawatirkan tidak berfungsi maksimal dan ternyata benar-benar terjadi,” ujar Deni lagi.
Tak hanya soal proteksi kebakaran, Deni juga menyoroti keberadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dinilai belum berjalan optimal.
“Kami masih menyimpan notulensi saat mereka datang pada Mei lalu. Selain persoalan lainnya, yang pertama kami soroti adalah soal IPAL dan sistem proteksi kebakaran. Itu yang menjadi catatan utama,” ungkapnya.
Wakil rakyat itu pun membandingkan respons manajemen Big Mall dengan pusat perbelanjaan lain seperti Samarinda Central Plaza (SCP). Saat ditemukan kekurangan sprinkler di lantai 3 dan 4, pihak SCP langsung menindaklanjuti rekomendasi DPRD dengan pembenahan. “Setelah rekomendasi diberikan, mereka langsung bersedia melengkapi. Itu sudah cukup lama juga,” ucap Deni.
Komisi III DPRD Samarinda berencana menggelar sidak lanjutan usai Iduladha 1446 Hijriyah ke sejumlah mal dan hotel yang menjadi titik padat aktivitas publik. Tujuannya, memastikan seluruh pengelola benar-benar mematuhi standar keselamatan. “Kami ingin mereka memastikan proteksi kebakaran berjalan sesuai SOP (Standard Operating Procedure),” tutup Deni.
Editor: Aspian Nur