Karena itulah Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim Sabaruddin Panracalle menyatakan keprihatinannya atas kondisi hotel yang belum beroperasi secara maksimal itu.
Menurutnya, keberadaan Hotel Atlet justru menjadi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akibat biaya pemeliharaan yang terus berjalan tanpa adanya pemasukan.
“Pembangunan hotel ini sudah memakan biaya besar, tapi manfaatnya belum terasa. Ini harus menjadi evaluasi serius,” tegas Sabaruddin kepada Korankaltim.com Jumat (30/5/2025).
Rabu (28/5/2025) lalu Komisi II bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim sudah menggelar rapat membahas berbagai kendala teknis dan hukum yang selama ini menghambat operasional hotel. Beberapa persoalan utama yang mencuat antara lain belum layaknya sejumlah kamar untuk digunakan serta belum adanya kejelasan terkait regulasi pengelolaan.
Dengan total 273 kamar, Hotel Atlet dinilai memiliki potensi besar jika dikelola dengan tepat. “Setiap bulan ada biaya tetap yang harus dibayar, seperti listrik dan air. Kalau dibiarkan, ini justru merugikan keuangan daerah,” ujar Sabaruddin.
Pemerintah provinsi didorong untuk mempertimbangkan opsi kerja sama dengan pihak ketiga. Model kemitraan ini dinilai bisa membuka peluang pengelolaan yang lebih profesional dan menguntungkan.
Alternatif lainnya, hotel bisa dialihfungsikan menjadi hunian sementara seperti guest house atau rumah kos. “Jangan sampai aset ini hanya menjadi bangunan mati. Harus ada keputusan cepat agar bisa memberi manfaat, baik secara ekonomi maupun sosial,” paparnya.
Editor: Aspian Nur