Kepala
Bidang Perizinan DPMPTSP Kaltim Heru Pratama kepada Korankaltim.com
Jumat (30/5/2025) hari ini menjelaskan hal tersebut. Menurutnya,
masyarakat tidak hanya diberikan pendampingan terhadap penerbitan NIB
saja melainkan juga mendapatkan edukasi dan pemahaman untuk memulai
usaha dan cara mengembangkan potensi usahanya.
“Kami juga
memberikan fasilitas kepada pelaku UMKM yang ada kendala teknis seperti
lupa email atau kata sandi OSS atau bagi yang belum paham tentang
klasifikasi berusaha, juga kebutuhan terhadap sertifikasi produk dan
pembiayaan usaha,” papar Heru.
Kegiatan diseminasi dan
pendampingan penerbitan NIB terhadap para pelaku UMKM ini digelar mulai
dari 16 April 2025 lalu di Hotel Grand Elty Tenggarong, 7 Mei 2025 di
Hotel Tiara Surya Bontang dan 27 Mei lalu di Hotel Royal Victoria,
Sangatta, Kabupaten Kutai Timur.
Selama kegiatan berlangsung untuk
menerbitkan NIB, pelaku UMKM tidak dipungut biaya sehingga proses
pendampingan dilakukan secara gratis sebagai dorongan mendukung program
kerja gubernur dan wakilnya. “Ini tidak dipungut biaya sama sekali dan
kami berikan kepada pelaku UMKM NIB secara gratis,” sebut Heru lagi.
Adapun
penerbitan NIB dibeberapa kabupaten dan kota di Benua Etam diantaranya
Kutai Kartanegara sebanyak 75 peserta dan pelaku UMKM sebanyak 52 orang
dan NIB yang diterbitkan di lokasi sebanyak 65 NIB. Sementara hasil
sosialisasi penyabaran selembaran serta informasi melalui media sosial,
sejumlah 201 NIB yang terbit di hari yang sama.
Di Bontang,
terdapat sebanyak 138 peserta yang hadir, 120 diantaranya adalah pelaku
UMKM dan penerbitan NIB di lokasi acara sebanyak 19 NIB. Dan hasil
sosialisasi penyebaran selebaran, serta informasi melalui media sosial
sejumlah 264 NIB yg terbit dihari yang sama.
Di Kutai Timur
sendiri pun dihadiri 150 orang dan 90 diantaranya adalah pelaku UMKM,
NIB yang berhasil diterbitkan di lokasi acara sebanyak 58 NIB. Adapun
Hasil sosialisasi, penyebaran selebaran, serta informasi melalui media
sosial sejumlah 144 NIB yg terbit dihari yang sama
Terpisah,
Kepala DPMPTSP Kaltim Fahmi Prima Laksana mendorong agar penerbitan NIB
bagi para pelaku UMKM dapat digelar secara rutin dan cakupan
pelaksanaannya bisa diperluas agar mampu menyentuh seluruh daerah di
Kaltim.
“Kegiatan ini diharapkan dapat terus dilaksanakan
secara rutin dan diperluas cakupannya, sebagai bentuk dukungan nyata
terhadap percepatan legalisasi usaha dan penguatan UMKM di Kaltim,” kata
Fahmi.
Editor: Aspian Nur