Hal ini diungkapkan Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Menurutnya, pihaknya akan menggunakan gedung tersebut untuk kebutuhan proses belajar-mengajar SMA Negeri 10 Samarinda dengan memindahkan seluruh aktivitas sekolah yang saat ini berlokasi di Jalan PM Noor.
“Kami akan memastikan bahwa SMA 10 Samarinda menjadi salah satu pilihan pendidikan bagi masyarakat Samarinda seberang sesuai zonasi,” terangnya.
Sementara itu, Seno Aji berkomitmen untuk tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar di Sekolah Melati, meskipun saat ini sekolah tersebut telah memiliki siswa dari tingkat TK hingga SMA.
Terlebih lagi, saat ini yayasan telah memiliki bangunan lima lantai serta beberapa gedung yang masih dalam tahap pembangunan, sehingga proses belajar mengajar para siswa nantinya akan dipindahkan ke gedung yang telah selesai dibangun.
“Jika ada beberapa kelas yang masih memerlukan tempat akan difasilitasi oleh Pemprov sambil menunggu bangunan gedung lainnya jadi. Akses keluar juga sudah tersedia sehingga tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar,” ungkap Seno yang juga merupakan Ketua DPD Gerindra Kaltim.
Seluruh aset, kata Wagub Kaltim tersebut akan dilakukan appraisal untuk memeriksa apakah terdapat aset yang menjadi milik yayasan. Jika ada, aset tersebut akan dihitung nilainya, dan Pemprov akan membayar sesuai hasil appraisal guna mendukung pembangunan gedung yayasan di atas lahan milik mereka.
Editor: Erwin