Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kalimantan Timur Sapto Setyo Pramono menyoroti perlunya perbaikan menyeluruh dalam penanganan dan mitigasi bencana di wilayah tersebut.
Menurut Sapto, meskipun sudah ada aturan mengenai zonasi rawan bencana, implementasinya belum optimal. Masyarakat dinilai masih belum mendapatkan perlindungan yang cukup dan belum siap secara menyeluruh dalam menghadapi risiko bencana. “Penetapan zona rawan bencana tidak cukup jika tidak dibarengi dengan kesiapan fasilitas dan pelatihan masyarakat,” kata Sapto kepada Korankaltim.com Sabtu (17/5/2025).
Sapto juga mengkritisi lemahnya respons terhadap kebakaran, terutama di kawasan padat penduduk. Politisi Partai Golkar itu menegaskan perlunya peningkatan fasilitas pemadam kebakaran serta edukasi yang menjangkau hingga tingkat RT.
“Kesiapan itu bukan hanya di atas kertas. Harus ada alat pemadam yang tersedia dan pelatihan rutin bagi warga,” ujarnya lagi.
Pemetaan wilayah rawan bencana perlu dilakukan dengan lebih cermat dan detail. Keberadaan sistem peringatan dini juga dinilai penting agar warga tidak panik ketika bencana melanda. Langkah-langkah preventif seperti pemasangan rambu peringatan dan simulasi evakuasi harus dijadikan bagian dari kebijakan daerah.
Sapto menyayangkan zonasi selama ini cenderung hanya menjadi dokumen administratif tanpa tindak lanjut yang jelas di lapangan. “Masyarakat butuh tindakan nyata, bukan hanya peta dan peraturan,” tegasnya.
Pemerintah baik di tingkat kota maupun provinsi didorong merancang kebijakan mitigasi bencana yang terkoordinasi dan berkelanjutan. Kawasan-kawasan rawan bencana diharapkan bisa mendapatkan perhatian yang serius dan berkelanjutan dari pemerintah.
“Yang dibutuhkan bukan hanya pengakuan atas kerawanan, tapi kehadiran pemerintah melalui infrastruktur dan kesiapsiagaan masyarakat,” tutup Sapto.
Editor: Aspian Nur