Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar mengungkapkan, dari total anggaran sebesar Rp64 Miliar, sebagian besar masih digunakan untuk belanja rutin, terutama gaji pegawai.
Namun mereka menilai permasalahan sampah yang terus berulang memerlukan penanganan lebih serius. “Masalah sampah ini selalu menjadi momok. Kami ingin tahu bagaimana anggaran diarahkan untuk solusi yang lebih efektif, karena pola lama sudah tidak relevan lagi,” tegas Deni kepada Korankaltim.com Rabu (30/4/2025).
DLH dan pemerintah kota didorong untuk mulai menerapkan konsep pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Satu diantara inovasi yang tengah dikembangkan adalah penggunaan insinerator di 10 kecamatan, yang mampu mengolah hingga 10 ton sampah per hari per unit.
Bila program ini terealisasi pada November 2025, maka sekitar 100 ton sampah per hari bisa dikurangi dari total 600 ton sampah yang dihasilkan masyaakat Kota Tepian setiap harinya.
Teknologi ini diklaim ramah lingkungan, tanpa polusi berarti dan tidak menimbulkan suara bising. Bahkan sisa pembakarannya dapat digunakan untuk membuat paving block. “Kalau 10 unit bisa beroperasi bisa mengurangi sepertiga sampah harian kota. Ini langkah nyata yang patut didukung,” tutur Deni.
Nilai investasi per unit insinerator sekitar Rp1 Miliar, sehingga total anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp10 Miliar. Namun Deni mengingatkan agar pemerintah belajar dari pengalaman kota lain seperti Bekasi, yang pernah mengalami masalah dengan teknologi pengolahan sampah yang menimbulkan pencemaran.
Tak hanya isu persampahan, dewan juga meminta DLH lebih ketat dalam mengawasi kegiatan pembukaan lahan dan galian terutama yang berkaitan dengan izin Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL).
Legalitas administratif tidak boleh mengabaikan dampak lingkungan. “Izin harus dibarengi dengan pengawasan. Jangan sampai kegiatan yang resmi di atas kertas justru membawa kerusakan di lapangan,” tutup Deni.
Editor: Aspian Nur