Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle mengungkapkan, berdasarkan hasil keputusan, arus lalu lintas di bawah jembatan ditutup sampai perbaikan bagian bawah jembatan telah dipenuhi oleh pihak perusahaan yang menabrak.
Keputusan diambil usai digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung panas setelah PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudra selaku pihak yang bertanggung jawab menabrak pada Februari lalu dihadiri hanya perwakilan saja yang langsung diusir dari ruangan rapat karena tak dapat memberikan keputusan konkret.
Sabaruddin menegaskan alur di bawah Sungai Mahakam sejak Selasa (29/4/2025) hari ini resmi dilakukan penutupan, dikarenakan kondisi saat ini pilar jembatan tidak dilindungi fender, sehingga apabila tertabrak kembali maka langsung menabrak pilar jembatan.
“Penetupan sementara dilakukan di bawah jembatan sampai semua kondisinya membaik, sementara di atas jembatan mungkin akan dilakukan penutupan saat kebutuhan pengujian beban saja,” kata Sabaruddin kepada Korankaltim.com siang tadi.
Untuk diketahui Ganti rugi pada insiden penabrakan di Februari lalu pihak perusahaan dituntut untuk memperbaiki fender yang mana nilainya sebesar Rp3,5 Miliar.
Untuk kejadian terbaru pada Sabtu (26/4/2025) tengah malah akhir pekan tadi disebut Sabar tim teknis masih berupaya untuk melakukan perhitungan kerugian.
Menurutnya penutupan di bawah Jembatan Mahakam 1 Samarinda keputusan yang sangat ideal, sebab hal ini berkaitan dengan keselamatan seluruh masyarakat Kaltim.
“Kami menyadari ekonomi sangat penting, tapi kalau sudah berbicara nyawa ini jauh lebih penting,” tegasnya.
Penutupan pengolongan ini juga dinilai dapat menjadi dorongan agar PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudra dan PT Energi Samudra Logistik dapat segera memenuhi kewajibannya agar arus lalu lintas di bawah jembatan bisa dibuka kembali.
Editor: Aspian Nur