Perbuatan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut dilakukan pria berinisial SB (46) terhadap istrinya MD (44), pada Selasa (4/3/2025) lalu sekitar pukul 00.15 WITA dikediaman mereka Jalan Damanhuri Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang.
Penganiayaan tersebut dilakukan SB dengan cara memaksa MD meminum obat pereda nyeri dan penurun panas sebanyak lima butir, kemudian melilitkan ikat pinggang ke leher. Setelah itu membaringkan korban di kasur, dan mendekap wajah korban dengan bantal, serta mengancam dengan pisau dapur.
Perbuatan tersebut ternyata masih berlanjut pada pukul 10.00 WITA, pelaku kembali menganiaya sang istri dengan cara menampar wajah korban dengan tangan, dan kemudian dengan menggunakan sendal jepit.
Hal ini lantaran pelaku merasa cemburu dan juga terjadi permasalahan dalam rumah tangga keduanya, inilah yang memicu SB melakukan perbuatannya tersebut. Karena tak tahan dengan perbuatan dengan sang suami, akhirnya MD pun kabur dari rumah, dan melaporkan kejadian yang menimpanya tersebut ke Polresta Samarinda guna proses hukum lebih lanjut.
Hal ini diungkapkan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar melalui Kasat Reskrim AKP Dicky Anggi Pranata saat dikonfirmasi.
“Benar, kami ada terima laporan terkait dengan dugaan KDRT yang dilakukan oleh suami terhadap istrinya,” katanya Jumat (25/4/2025) hari ini.
Pasca menerima laporan tersebut Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) langsung melakukan penyelidikan, mulai dari klarifikasi terhadap korban, saksi serta alat bukti. Hingga akhirnya mendapatkan petunjuk bahwa benar adanya kejadian tersebut.
Hingga akhirnya pada Kamis (24/4/2025) SB pun diamankan di salah satu kafe di Jalan Pahlawan sekitar pukul 16.00 WITA.
“Saat diinterogasi pelaku hanya mengakui perbuatan kekerasannya dengan cara mendorong, mendekap mulut serta mendekap wajah korban dengan bantal,” tuturnya.
Terkait dengan motif pelaku melakukan perbuatannya itu lantaran permasalahan rumah tangga, serta faktor cemburu.
“Pelaku dengan korban memang ada permasalahan rumah tangga, serta merasa cemburu. Makanya, pelaku melakukan penganiayaan itu,” pungkasnya.
Editor: Erwin