Proyek ini akan dibangun di atas lahan milik Perumdam Tirta Kencana, menggantikan lokasi sebelumnya di sekitar Jembatan Mahakam IV yang dinilai kurang ideal dari segi estetika kota.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyampaikan langsung perubahan lokasi ini setelah sebelumnya melakukan peninjauan lapangan pada Jumat (18/4/2025) sore.
Ia menjelaskan bahwa lokasi awal, yang berdekatan dengan Tempat Penampungan Sementara (TPS) Reduce, Reuse, Recycle (3R) dibatalkan dan kawasan itu akan dialihfungsikan menjadi ruang terbuka hijau. Area tersebut juga akan diintegrasikan dalam pengembangan kawasan Teras Samarinda.
“Pembangunan insinerator di dekat kawasan yang akan dijadikan taman kota tentu akan mengganggu keindahan visual kota. Oleh karena itu, kami memilih lokasi yang lebih tepat,” ujarnya, Minggu (20/4/2025).
Lahan baru yang disiapkan untuk pembangunan insinerator memiliki luas sekitar delapan hektar. Namun, hanya sekitar 1.000 meter persegi yang akan digunakan secara khusus untuk fasilitas tersebut.
Selain itu, Pemkot juga merencanakan pemindahan TPS sementara yang saat ini berada di tepi jalan ke area yang sama, agar pengelolaan sampah menjadi lebih terpusat dan efisien.
“Dengan begitu, TPS dan insinerator akan berada dalam satu kawasan, sehingga proses pengumpulan dan pengolahan sampah bisa berjalan lebih efektif,” jelasnya.
Pria yang akrab disapa AH itu juga mengungkapkan bahwa sebagian area tersebut pernah dihuni warga korban kebakaran beberapa tahun lalu.
Meskipun kini sebagian besar telah meninggalkan lokasi, masih ada beberapa bangunan yang ditempati atau disewakan. Untuk itu, ia telah menginstruksikan Camat Samarinda Seberang beserta jajarannya untuk melakukan sosialisasi kepada warga awal pekan depan.
Sebelumnya, AH pernah menargetkan agar insinerator dapat mulai beroperasi di tiap kecamatan pada akhir tahun 2025. Setiap unitnya ditargetkan mampu mengolah hingga 100 ton sampah dalam waktu delapan jam.
Editor: Erwin