Merespons hal ini, Dosen Teknik Kimia Universitas Mulawarman (Unmul) Rif’an Fathoni turut memberikan penjelasan. Ia menyatakan bahwa dalam industri praktik pencampuran BBM dikenal sebagai blending merupakan hal yang umum. Asalkan dilakukan sesuai standar, kegiatan ini tidak tergolong ilegal.
“Blending merupakan bagian dari proses produksi BBM yang dilakukan oleh perusahaan distribusi seperti Patra Niaga. Tapi ketika sampai ke masyarakat, istilah ini bergeser menjadi ‘oplosan’ yang maknanya negatif,” jelasnya, Jumat (11/4/2025).
Rif’an menjelaskan baik Pertalite maupun Pertamax berasal dari fraksi minyak bumi bernama nafta, yang kemudian mengalami proses peningkatan angka oktan (RON).
Untuk mencapai angka RON tertentu, seperti RON 92, dilakukan pencampuran antara fraksi dengan RON tinggi dan fraksi dengan RON rendah.
“Campuran 60:40 bisa hasilkan RON 92, misalnya. Tapi perbedaan antara pertalite dan pertamax tidak bisa dilihat dari warna saja. Warna hijau atau biru lebih kepada pewarna tambahan, bukan jaminan kualitas,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa angka RON harus diuji di laboratorium karena tidak dapat dikenali secara visual maupun dari bau. Sayangnya, hingga kini Unmul belum memiliki alat khusus untuk menguji RON pada BBM.
Terkait gejala pada mesin kendaraan, seperti mogok atau tarikan yang berat, Rif’an menyebut hal itu bisa disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk penggunaan jenis BBM yang tidak sesuai, filter yang kotor, hingga sisa kerak di dalam tangki.
“Kalau kendaraan butuh RON 92 tapi dikasih RON 90, ya pasti akan terasa perbedaannya. Tapi juga perlu dilihat kondisi kendaraan dan sistem bahan bakarnya,” tambahnya.
Rif’an menyoroti pentingnya edukasi masyarakat soal bahan bakar, agar tidak cepat menyimpulkan kerusakan kendaraan akibat ‘oplosan’.
Dirinya juga mengimbau agar pengisian BBM dilakukan di tempat resmi untuk meminimalisasi risiko kontaminasi dari distribusi tidak sah.
“Kadang yang jadi masalah bukan BBM-nya, tapi tangki penyimpanan yang tidak bersih, atau aditif seperti etanol yang mengangkat endapan lama,” tegas Rif’an memungkasi.
Editor: Erwin