Langkah ini menjadi bagian dari program strategis penanganan banjir yang dilakukan secara bertahap.
Kepala Disperkim Kota Samarinda, Herwan Rifai mengungkapkan bahwa kebutuhan anggaran untuk pembebasan lahan di kawasan tersebut mencapai Rp31 miliar.
Namun, alokasi dana dalam APBD 2025 sangat terbatas, hanya cukup untuk membebaskan dua unit rumah yang lokasinya terlihat jelas dari pinggir Jalan S Parman. Kedua rumah itu diperkirakan memerlukan dana sekitar Rp600 juta.
“Kami akan fokus selesaikan dua rumah itu dulu. Untuk sisanya, kami masih menunggu dukungan anggaran dari pemerintah pusat,” ujarnya, Rabu (9/4/2025).
Lanjutnya, untuk pembangunan turap di sepanjang SKM merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim). Namun, hingga kini belum ada kepastian mengenai kapan pekerjaan tersebut akan dimulai.
Saat ini, Disperkim fokus pada penyelesaian masalah lahan, yang telah masuk dalam final masterplan penanganan banjir di kawasan tersebut.
Sebagai catatan, pada sepanjang 2024, Disperkim berhasil membebaskan 151 bangunan di area yang sama, dengan total anggaran tahap pertama mencapai Rp17,1 miliar.
Meski menghadapi keterbatasan dana, Herwan tetap optimis upaya pengendalian banjir akan memberikan hasil signifikan dalam satu hingga dua tahun ke depan. Apalagi, Detail Engineering Design (DED) telah rampung, dan hanya tinggal menunggu realisasi anggaran.
“DED sudah selesai, DPA tahun ini Rp600 juta. Itu cukup untuk dua rumah yang terlihat dari jalan, selebihnya tergantung dukungan anggaran lanjutan,” pungkasnya.
Editor: Erwin