Kepala DLH Samarinda Endang Liansyah kepada Korankaltim.com menjelaskan, petugas kebersihan akan bekerja ekstra selama periode tersebut, dengan sistem lembur selama tujuh hari yakni tiga hari sebelum dan empat hari setelah Lebaran.
“Kami sudah mengadakan rapat kedua dengan tim lapangan untuk mempersiapkan strategi kerja,” jelas Endang Sabtu (29/3/2025).
Beberapa sopir truk sampah juga akan lembur untuk memastikan sampah cepat diangkut. Meskipun sistem kerja tetap menggunakan pola shift, beban kerja akan meningkat tanpa adanya tambahan tenaga baru.
DLH Samarinda menerapkan sistem “kejar sampah,” yang berarti petugas akan langsung mengangkut sampah yang muncul di lapangan. Meski begitu diakuinya beberapa armada truk yang sudah tua masih menghadapi kendala teknis, meski jumlah armada dinilai cukup memadai.
Sebelumnya Wali Kota Samarinda Andi Harun sudah menerbitkan Surat Edaran Nomor: 600.1.17.3/0227/100.12 tentang Kebersihan Sampah Idulfitri.
Dalam edaran tersebut, masyarakat diimbau menjaga kebersihan saat melakukan ziarah kubur dan tidak meninggalkan sampah di area pemakaman. Warga juga diminta memperhatikan jadwal pembuangan sampah, terutama pada H-1 Idulfitri yang jatuh pada 30 Maret 2025.
Sampah harus dibuang ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS) maksimal pukul 21.00 WITA. Pada hari H dan H+1 (31 Maret dan 1 April 2025), masyarakat diimbau menyimpan sampah di rumah karena petugas akan fokus mengangkut sisa sampah malam takbiran dan alas kertas usai salat Idulfitri.
Jadwal pembuangan sampah akan kembali normal mulai H+2 atau tanggal 2 April 2025, dengan jam pembuangan pukul 18.00-06.00 WITA.
Selain itu, DLH juga mengingatkan warga bantaran sungai untuk tidak membuang sampah ke sungai demi menjaga kelestarian lingkungan. Warga juga dianjurkan menggunakan tas belanja ramah lingkungan saat berbelanja guna mengurangi limbah plastik.
Editor: Aspian Nur