Setelah guru tersebut dicopot oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Kota Samarinda, fokus kini bergeser pada kemungkinan keterlibatan pihak sekolah dalam upaya menutupi kasus tersebut.
Bahkan, menanggapi desakan Aliansi Masyarakat Sipil Samarinda yang meminta pencopotan kepala dan wakil kepala sekolah, Wali Kota Samarinda turut didengar Andi Harun, dengan langsung menggelar rapat tertutup Rabu (19/3/2025).
Hasil rapat tersebut memutuskan untuk menonaktifkan sementara kepala sekolah dan wakilnya, guna memastikan proses investigasi berjalan lancar dan transparan.
Asisten I Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Ridwan Tassa menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai respons terhadap aspirasi masyarakat.
“Kami ingin memastikan pemeriksaan dapat berjalan dengan adil,” ujar Ridwan kepada Korankaltim.com, Jumat (21/3/2025).
Tim investigasi kini ditugaskan untuk menyelidiki dugaan keterlibatan kepala sekolah dan wakilnya, termasuk isu mengenai tawaran uang damai kepada keluarga korban.
“Asisten II yang sekaligus Plt Kepala Inspektorat akan memimpin investigasi langsung di lapangan,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten II Sekretariat Daerah, Marnabas Patiroy, menyampaikan Inspektorat Daerah sudah memulai penyelidikan sejak Kamis (20/3/2025) lalu.
Ia menekankan investigasi ini akan dilakukan secara cermat dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Proses ini tidak bisa instan. Kami harus mengumpulkan bukti, mendengarkan keterangan saksi, dan melakukan analisis mendalam,” tutur Marnabas.
“Jika terbukti bersalah, akan ada sanksi sesuai ketentuan. Namun, jika tidak terbukti, nama baik mereka akan dipulihkan,” tambah Plt Kepala Inspektorat itu.
Langkah tegas ini diharapkan mampu menjaga kredibilitas dunia pendidikan dan memastikan kejelasan kasus yang menjadi perhatian publik di Kota Samarinda.
Editor: Erwin