Kebijakan ini merupakan langkah lanjutan setelah sebelumnya diterapkan di Jalan Gatot Subroto I.
Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk mengurai kepadatan lalu lintas yang semakin meningkat di kawasan tersebut.
Salah satu faktor utama penerapan sistem satu arah adalah kemacetan yang terjadi di Jalan Camar akibat perubahan arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto I.
Selain itu, Jalan Tekukur juga menjadi perhatian khusus karena sering terjadi kecelakaan akibat arus kendaraan yang tidak tertata dengan baik. Dengan sistem satu arah, diharapkan potensi kecelakaan dapat ditekan serta arus lalu lintas menjadi lebih tertata dan lancar.
“Kami berupaya mencari solusi terbaik mengingat kondisi jalan di Samarinda yang tidak memungkinkan untuk pelebaran. Salah satu cara yang efektif adalah dengan rekayasa lalu lintas,” ucap Manalu.
Berdasarkan evaluasi sebelumnya, sistem satu arah terbukti mampu mengurangi kepadatan kendaraan di beberapa titik.
Oleh karena itu, Dishub optimistis langkah ini juga akan membawa dampak positif bagi arus lalu lintas di Jalan Tekukur dan Jalan Camar.
Untuk mendukung kelancaran implementasi kebijakan ini, Dishub Samarinda akan menempatkan petugas di lokasi selama satu minggu pertama.
Pemantauan akan dilakukan secara berkala guna memastikan pengendara mengikuti aturan yang telah ditetapkan.
Setelah ini kendaraan dari Jalan Gatot Subroto dapat masuk ke Jalan Camar, sementara kendaraan dari Jalan Hasan Basri dan Jalan Tekukur tidak diperbolehkan masuk ke Jalan Camar. Jalan Tekukur kini hanya bisa dilalui satu arah.
Kendaraan dari Jalan Hasan Basri dilarang masuk ke Jalan Tekukur, tetapi pengendara dari Jalan Tekukur tetap bisa keluar ke Jalan Hasan Basri.
Sebagai langkah penyesuaian, Dishub akan memasang rambu tambahan dan barrier di beberapa titik untuk membantu pengendara memahami perubahan jalur ini.
Selain itu, waktu siklus lampu lalu lintas di Jalan Hasan Basri juga akan disesuaikan guna mengurangi potensi kemacetan.
Manalu berharap masyarakat dapat segera beradaptasi dengan aturan baru ini demi menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan aman bagi semua pengguna jalan.
“Kami mengimbau para pengendara untuk menaati aturan yang berlaku dan memahami perubahan ini demi kelancaran serta keselamatan bersama,” tutupnya.
Editor: Erwin