Ketua Tim Pendaftaran dan Dokumen Haji Reguler Bidang PHU Kemenag Kaltim Khaeruddin menjelaskan dari total jumlah kuota haji sebanyak 2.586 ini sudah terbagi untuk 10 kabupaten/kota se-Kaltim.
"Diantaranya Balikpapan dengan 508 orang, Samarinda ada 551 calhaj dan Kutai Kartanegara kuotanya sebanyak 492," jelas Khaerudin.
Sementara untuk Kabupaten Paser kuota hajinya sekitar 229, Kabupaten Berau 141, Kabupaten Kutai Barat 83, dan Kabupaten Kutai Timur 183. Sedangkan di Kota Bontang kuota yang ditetapkan sebanyak 134, lalu Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sebanyak 115, serta Kabupaten Mahakam Ulu sekitar 10.
"Selain itu dalam SK tersebut juga ada Prioritas Lansia kuotanya sekitar 129, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh 2, serta Tim Pemandi Haji Daerah 24," sebut Khaeruddin lagi.
Saat ini jemaah yang telah dinyatakan akan berangkat ke Tanah Suci Mekkah terlebih dulu harus menyelesaikan serangkaian tahapan sebelum nantinya diberangkatkan melalui Embarkasi Haji Balikpapan.
"Pertama verifikasi berkas data jemaah yang sudah berlangsung sejak bulan November, Desember hingga Januari," papar Khaeruddin.
Setelahnya, baru masuk ke tahap pemeriksaan kesehatan guna melanjutkan ke tahap selanjutnya yakni proses pelunasan biaya ibadah haji.
"Jadi data jemaah haji yang sudah disampaikan oleh Kemenag Kaltim ke kabupaten/kota lalu diverivikasi kembali datanya, untuk proses kesehatan dan itu masih berjalan sembari menunggu hasil pengecekan kesehatan," tuturnya.
Setelah menyelesaikan pelunasan biaya, para jemaah nantinya akan diminta untuk pengumpulan paspor, sekaligus mengupload berbagai berkas untuk syarat penerbitan visa. Pencetakan visa ini tidak dapat dilakukan apabila calon jemaah haji belum melakukan pelunasan.
"Kami berharap para jemaah ini dapat menyelesaikan ketentuan sesuai tahapan yang berlaku hingga nanti pada saat pemberangkatan tidak mengalami kendala," tutup Khaeruddin. (*/kk)