Persoalan ini juga telah dibahas Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Samarinda, dalam rapat yang menghadirkan langsung Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Samarinda, Rabu (19/2/2025) kemarin.
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata menegaskan telah membahas permasalahan keterbatasan lahan pemakaman di Kota Samarinda.
Menurutnya, pemerintah kota sebenarnya telah menyiapkan lahan pemakaman di beberapa kecamatan. Namun, kurangnya koordinasi dan belum adanya lembaga khusus yang menangani hal ini, menyebabkan pengelolaan lahan pemakaman belum optimal.
Sebagai solusi, pihaknya merekomendasikan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pemakaman untuk bertanggung jawab dalam pengelolaan, pengawasan serta pemeliharaan lahan pemakaman agar lebih terorganisir.
“Pemkot sudah menyiapkan lahan, tetapi belum ada organisasi yang mengelolanya. Dengan adanya UPTD ini, diharapkan pengelolaan pemakaman bisa lebih baik dan sistematis,” ujarmya saat ditemui Korankaltim.com, Kamis (20/2/2025).
Lanjutnya, saat ini Kota Samarinda memiliki dua lahan pemakaman umum, yakni di Serayu dan Husnul Khotimah di Kecamatan Samarinda Utara. Tetapi, karena kapasitasnya yang terbatas, membuat masyarakat semakin khawatir akan ketersediaan lahan pemakaman di masa mendatang.
Politisi Partai PKB itu menegaskan bahwa peningkatan koordinasi dan perencanaan yang lebih baik sangat diperlukan untuk mengatasi masalah ini.
Terlebih, dia juga menyoroti kemungkinan adanya retribusi untuk perawatan dan pemeliharaan pemakaman, meskipun tarifnya akan tetap terjangkau.
“Pemakaman ini nantinya akan diperuntukkan bagi semua golongan, baik muslim maupun non-muslim dengan fasilitas yang memadai seperti jalan, penerangan serta luas lahan yang cukup,” tambahnya.
Usai pertemuan dengan Perkim, dia berharap pemkot segera merealisasikan pembentukan UPTD Pemakaman agar pengelolaan lahan pemakaman lebih efektif dan tidak menjadi polemik di kemudian hari.
Editor: Erwin