Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar melalui Kasat Polairud AKP Rahmat Aribowo saat dikonfirmasi.
“Kami sudah periksa sembilan orang saksi, itu mulai dari nahkoda kapal, kapten, para kru, pandu, agen kapal hingga Dinas PUPR,” ucapnya kepada Korankaltim.com, Selasa (18/2/2025).
Lanjutnya, proses penyelidikan masih berlangsung dan pihaknya masih menunggu hasil survei terkait kerusakan serta estimasi kerugian yang ditimbulkan pada jembatan akibat ditabrak tongkang.
“Jadi masih proses penyelidikan, dan kami masih menunggu hasil survey kerusakan serta kerugiannya dari pihak BBPJN,” ujarnya.
Ditanya soal tongkang muatan kayu hingga saat masih ditambatkan di kawasan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir dan belum ada pemindahan muatan.
“Masih nambat di Harapan Baru,” pungkasnya.
Sebelumnya, insiden terjadi ketika Tongkang Indosukses 28 yang bermuatan kayu sengon yang ditarik oleh TB MTS 28 menabrak pilar Jembatan Mahakam, Minggu (16/2/2025) sekitar pukul 15.50 WITA.
Editor: Erwin