Selasa, 11/02/2025
Selasa, 11/02/2025
Kepala BPKAD Provinsi Kaltim, Ahmad Muzakkir. (Foto: Surya/Korankaltim.com)
Selasa, 11/02/2025
Kepala BPKAD Provinsi Kaltim, Ahmad Muzakkir. (Foto: Surya/Korankaltim.com)
Penulis : Rahmat Surya
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berupaya merapikan status kepemilikan aset di daerah.
Berdasarkan data aset dari Sistem Informasi Pengelolaan Barang Milik Daerah (SIPBMD), jumlah aset lahan atau tanah milik Pemprov Kaltim mencapai 770 bidang yang tersebar di 10 kabupaten/kota serta beberapa lokasi di luar provinsi.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltim, Ahmad Muzakkir, menyatakan bahwa data aset tanah milik provinsi sudah tercatat dengan jelas dalam Kartu Identitas Barang (KIB) Provinsi Kaltim.
“Sementara untuk kepemilikan aset di tingkat kabupaten/kota ada di masing-masing pemerintah daerahnya, dan untuk mengidentifikasi perbedaannya ada di data tersebut,” ujar Muzakkir, Selasa (11/2/2025).
Sehingga apabila terjadi sengketa dalam kepemilikannya tentu harus berdasarkan data, seperti sertifikat guna menyatakan pemilik aset yang sebenarnya. “Jadi jika terjadi masalah akan kejelasan status aset ini, provinsi pasti menggunakan data tersebut,” ucapnya.
Dia menyebutkan, memang ada beberapa aset lahan Pemrpov Kaltim yang masih digunakan atau dimanfaatkan oleh pemerintah kabupaten/kota.
“Salah satunya Stadion Segiri, secara data aset lahannya yang digunakan merupakan lahan provinsi tetapi untuk bangunannya sendiri dimanfaatkan oleh Pemkot Samarinda,” katanya.
Ditambahkannya, Rumah Sakit Islam (RSI) yang kepemilikan lahannya merupakan milik provinsi tetapi secara bangunan di kelola oleh swasta. Maka dari itu, demi menghindari permasalahan dalam kepemilikan serta pemanfaatan aset perlu dilakukan sinkronisasi antara pemerintah provinsi, kota dan kabupaten.
Editor: Erwin
Selasa, 11/02/2025
Kepala BPKAD Provinsi Kaltim, Ahmad Muzakkir. (Foto: Surya/Korankaltim.com)
TERPOPULER
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.