Senin, 10/02/2025

Oknum Guru SD yang Lecehkan Muridnya Ditetapkan Jadi Tersangka

Senin, 10/02/2025

Ilustrasi pelecehan. (Foto: Istimewa)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Oknum Guru SD yang Lecehkan Muridnya Ditetapkan Jadi Tersangka

Senin, 10/02/2025

logo

Ilustrasi pelecehan. (Foto: Istimewa)

Penulis: Nancy

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Polisi tetapkan oknum guru honorer Sekolah Dasar (SD) di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai tersangka, perkara dugaan pelecehan terhadap muridnya.

Hal ini diungkapkan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar melalui Kasat Reskrim AKP Dicky Anggi Pranata saat ditemui di Mapolresta Samarinda.

“Untuk saat ini, kasus oknum guru sudah proses sidik dan pelaku telah kami ditetapkan sebagai tersangka,” katanya, Senin (10/2/2025) sore tadi.

Ditanya terkait dengan motif tersangka melakukan perbuatannya tersebut kepada para muridnya, ia menyebutkan lantaran adanya kesempatan.

“Motifnya karena ada kesempatan melakukan itu, dan tersangka kebetulan adalah wali kelas dari korban. Jadi satu yang memenuhi unsur, dua lagi sebagai saksi korban,” sebutnya.

Sebelumnya, Senin (3/2/2025) lalu dengan didampingi TRC PPA Kaltim salah satu korban pelecehan oknum guru membuat laporan di Polresta Samarinda. Kemudian, Kamis (6/2/2025) pihaknya kembali mendampingi dua korban lainnya.

Sebagaimana diketahui oknum guru berinisial AR (24) diamankan Kepolisian, Sabtu (8/2/2025) lalu dikediamannya di kawasan Samarinda Utara.


Editor: Erwin

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.