Senin, 10/02/2025
Senin, 10/02/2025
Ilustrasi pelecehan. (Foto: Istimewa)
Senin, 10/02/2025
Ilustrasi pelecehan. (Foto: Istimewa)
Penulis: Nancy
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Polisi tetapkan oknum guru honorer Sekolah Dasar (SD) di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai tersangka, perkara dugaan pelecehan terhadap muridnya.
Hal ini diungkapkan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar melalui Kasat Reskrim AKP Dicky Anggi Pranata saat ditemui di Mapolresta Samarinda.
“Untuk saat ini, kasus oknum guru sudah proses sidik dan pelaku telah kami ditetapkan sebagai tersangka,” katanya, Senin (10/2/2025) sore tadi.
Ditanya terkait dengan motif tersangka melakukan perbuatannya tersebut kepada para muridnya, ia menyebutkan lantaran adanya kesempatan.
“Motifnya karena ada kesempatan melakukan itu, dan tersangka kebetulan adalah wali kelas dari korban. Jadi satu yang memenuhi unsur, dua lagi sebagai saksi korban,” sebutnya.
Sebelumnya, Senin (3/2/2025) lalu dengan didampingi TRC PPA Kaltim salah satu korban pelecehan oknum guru membuat laporan di Polresta Samarinda. Kemudian, Kamis (6/2/2025) pihaknya kembali mendampingi dua korban lainnya.
Sebagaimana diketahui oknum guru berinisial AR (24) diamankan Kepolisian, Sabtu (8/2/2025) lalu dikediamannya di kawasan Samarinda Utara.
Editor: Erwin
Senin, 10/02/2025
Ilustrasi pelecehan. (Foto: Istimewa)
TERPOPULER
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.