Usulan ini juga sempat mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Samarinda, Dinas Perdagangan Kota Samarinda, serta Pertamina Patra Niaga Kalimantan Timur-Utara di Ruang Utama DPRD Samarinda, Kamis (6/2/2025) kemarin.
Sekretaris Komisi II DPRD Samarinda, Rusdi Doviyanto, menyampaikan bahwa keterlibatan RT dalam distribusi gas bersubsidi bertujuan untuk memastikan penyalurannya lebih tepat sasaran.
Dalam pembelian, hanya diberikan kepada mereka yang memiliki kartu pembelian resmi dari Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda.
“Apabila RT sebagai sub pangkalan, distribusi gas bisa lebih terkontrol. Pangkalan mendistribusikan elpiji ke RT, lalu RT menyalurkannya kepada warga yang memiliki kartu pembelian,” ujar Rusdi saat ditemui, Jumat (7/2/2025).
Dengan sistem yang diusulkan tersebut, maka ke depan pendistribusian gas elpiji bersubsidi akan lebih tepat sasaran.
“Dengan sistem ini, kita bisa memastikan subsidi benar-benar sampai ke masyarakat yang membutuhkan,” bebernya.
Dalam kesempatan ini, Rusdi mengaku kelangkaan elpiji 3 Kg di Samarinda terjadi akibat kebijakan Kementerian ESDM yang sebelumnya melarang pengecer menjual.
Selain itu, distribusi yang terhenti saat libur panjang juga memperparah situasi.
“Kita perlu memastikan agar distribusi gas tetap berjalan, termasuk di hari libur, karena kebutuhan masyarakat tidak berhenti,” tutupnya.
Editor: Erwin