Namun dibalik itu, ternyata izin operasional wahana hiburan tersebut belum keluar, hal mana yang membuat Pemerintah Kota Samarinda meminta agar pengelola menghentikan sementara alias menutup lokasi tersebut
Ya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menemukan fakta sejumlah pelanggaran terkait perizinan Samarinda Theme Park.
Jika tetap beroperasi tanpa izin yang lengkap, tempat wisata tersebut berisiko disegel.
Selain masalah perizinan, problema utama yang mencuat adalah kemacetan di sekitar lokasi akibat parkir liar yang menjalar hingga ke tepi jalan.
Selain itu, analisis dampak lalu lintas (andalalin) serta fasilitas parkir yang tidak memadai juga menjadi perhatian pemerintah.
Kepada Korankaltim.com Rabu (29/1/2025) hari ini, Kepala Satpol PP Samarinda Anis Siswantini menjelaskan mereka akan bertindak tegas jika pengelola tetap membuka operasional tanpa memenuhi seluruh persyaratan.
“Meski disebut masih dalam tahap uji coba, jika sudah ada transaksi tiket masuk itu sama saja dengan beroperasi. Setelah kami cek, izin terkait parkir, andalalin dan lainnya belum lengkap,” jelas Anis.
Anis menyoroti antusiasme masyarakat terhadap destinasi wisata baru yang berakibat pada lonjakan pengunjung dan menimbulkan kemacetan di sekitar jalan nasional.
“Kalau dibuka pasti banyak yang datang, apalagi masyarakat Samarinda memang membutuhkan hiburan. Namun tanpa pengelolaan parkir yang memadai, ini bisa menimbulkan masalah serius. Karena itu, kami pastikan operasional dihentikan sampai semua izin terpenuhi,” tegasnya.
Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda sebelumnya telah memberikan beberapa kali peringatan terkait dampak lalu lintas akibat sistem parkir yang tidak tertata.
Namun belum ada langkah konkret dari pihak pengelola untuk mengatasi hal tersebut.
“Jika peringatan tidak diindahkan dan tetap beroperasi, kami akan mengambil tindakan tegas, termasuk penyegelan,” tambah Anis.
Meski menyambut baik kehadiran destinasi wisata baru yang dapat meningkatkan perekonomian lokal, Anis menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi.
“Kami ingin tempat ini berjalan dengan baik tanpa merugikan masyarakat. Tempat parkir harus disediakan sesuai dengan animo pengunjung agar tidak menimbulkan kemacetan dan polemik di kemudian hari,” ujarnya.
Saat ini, kapasitas parkir yang tersedia hanya mampu menampung sekitar 40 mobil dan 50 motor, angka yang dinilai jauh dari cukup mengingat besarnya daya tarik Samarinda Theme Park.
Anis berharap pengelola dapat segera melengkapi izin dan masyarakat bersabar menunggu hingga tempat wisata tersebut benar-benar siap beroperasi.
“Jangan sampai terjadi penyegelan yang akhirnya merugikan semua pihak. Belajarlah dari kasus sebelumnya dan penuhi semua persyaratan sebelum beroperasi,” pungkasnya.
Editor Aspian Nur