Diketahui Inspektorat masih dalam proses bekerja hingga kini. Nyaris dua pekan hingga hari ini, AH, sapaan akrab Andi Harin, mengaku persoalan yang ditangani cukup kompleks.
Kepada Korankaltim.com, AH menyebut memang memerlukan proses dan audit bukanlah hukuman buat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, melainkan bentuk kedisiplinan.
“Tujuan kami bukan untuk menghukum orang atau mencari kesalahan orang perorangan tapi mewujudkan tata kelola perparkiran,” kata AH, Selasa (21/1/2025).
Ada persoalan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan masalah parkir liar yang selama ini dikelola masyarakat, membuat masalah itu disebutnya ‘kompleks’.
Isu kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), teknologi perparkiran, kewenangan dan regulasi, disebutnya menjadi penyebab panjangnya proses audit.
“Harus sabar karena untuk menciptakan tatanan yang baik tentu memerlukan waktu. Harus buat ekosistemnya, sehingga soal regulasi dan tata kelola keuangannya akan dijadikan satu dari ekosistem pengelolaan parkir,” papar AH.
Meski menuai banyak komentar lantaran lambatnya hasil audit, AH menganggap hal itu sebagai akses hasil dari usaha tatanan Pemerintahan Kota Samarinda.
“Tidak perlu buru-buru, karena perlu pembuktian. Kemudian dihitung, apakah pelanggaran atau hanya kelalaian dalam administrasi,” tuturnya.
“Atau mungkin saja terjadi kekosongan hukum atau tidak diatur, sehingga harus bijaksana,” tutup AH
Editor: Aspian Nur