Kehadiran mereka menuntut perusahaan untuk membayar Tunjangan Akhir Kontrak (TAK) yang hingga kini belum terselesaikan perusahaan.
Aksi protes mereka mereka di depan gerbang masuk perusahan kayu tersebut disertai pembakaran ban dan orasi.
Pada sore harinya, pihak perusahaan memanggil beberapa perwakilan untuk mediasi yang turut dihadiri oleh pihak kepolisian. Namun, dalam pertemuan tersebut tidak tercapai titik temu atau solusi, karena tidak ada kesepakatan antara massa aksi dan perusahaan.
Dari pantauan di lapangan, tampak raut wajah kecewa para eks karyawan PT Sumalindo setelah mendengar bahwa mediasi tersebut tidak membuahkan hasil yang menggembirakan. Meski demikian, mereka akhirnya membubarkan diri dan pulang dengan berat hati.
Korlap Aksi, Andri Arwan mengatakan bahwa mediasi yang dilakukan tidak membuahkan hasil lantaran perusahaan masih tetap pada skema yang telah mereka buat.
“Jadi, mereka membuat skema pembayaran itu dengan cara dicicil selama 72 bulan. Kalau begitu kami menolak, tetapi dari data yang kami berikan mereka memberikan waktu hingga akhir bulan untuk mempertimbangkannya,” jelasnya kepada Korankaltim.com saat ditemui sore tadi usai melakukan mediasi.
“Ya disini kami mengumpulkan data-data karyawan yang sudah tidak bekerja lagi, sebanyak 111 orang, untuk lebih diprioritaskan. Namun, perusahan masih tetapi kekeh untuk membayarkan secara keseluruhan yakni 334 karyawan, sebagian kan ada yang diperpanjang kontraknya, makanya kami mau memperjuangkan yang saat ini sudah tidak bekerja lagi,” bebernya.
Disinggung soal nominal jumlah TAK yang harus diberikan perusahaan kepada eks karyawan, ia mengaku kurang lebih Rp300 juta dari 111 orang. “Itu macam-macam, karena kan dihitung dari lamanya mereka bekerja, jadi bervariasi yang diterima masing-masing orang,” terangnya.
Mengenai langkah selanjutnya, pasca tuntutan massa aksi tersebut pihaknya masih akan melakukan konsolidasi terlebih dahulu. “Masih akan kami konsolidasikan lagi, apa langkah kami selanjutnya,” bebernya.
Sementara itu, General Manager PT SLJ Samarinda, Eko Arief Suratmono mengatakan permasalahan tersebut terkait dengan TAK. Seiring dengan kembalinya operasional industri kayu, PT SL Global Tbk menunjukkan itikad baik untuk memenuhi komitmennya kepada seluruh pihak yang berkepentingan.
“Terkait dengan TAK yang masih tertunda, perusahaan telah melakukan pembahasan dengan serikat pekerja yang sah secara hukum yaitu SP-Kahutindo SL. Penjelasan mengenal rencana realisasi juga telah disampaikan kepada 150 orang yang tergabung dalam Pembela Hak Karyawan (PHB), serta perwakilan kuasa hukum yang ditunjuk oleh karyawan melalui proses perundingan antara perseroan dengan Dinas Tenaga Kerja maupun DPRD Kota Samarinda. Oleh karenanya, seluruh perundingan dan kesepakatan akan dilaksanakan dalam forum yang disepakati secara musyawarah untuk mufakat,” ungkapnya.
Pihaknya saat ini terus mengupayakan yang terbaik untuk melanjutkan operasional industri, dengan mencari tambahan modal kerja sejak Desember 2024.
“Sejak Desember lalu kami sudah kembali beroperasi, meskipun belum dengan kapasitas maksimal. Manajemen berharap dengan dimulainya kembali operasional ini, kondisi keuangan perseroan dapat pulih, sehingga pembayaran TAK dapat direalisasikan, serta membuka lapangan kerja bagi masyarakat,” sebutnya.
Ia pun berharap dari pihak eks karyawan pun bisa memaklumi itu, dan tetap memberikan dukungan supaya operasional dapat berjalan produktif, sehingga bisa memberikan dampak positif.
“Mereka yang menggelar aksi ini memang sudah bukan karyawan lagi. Jadi, nantinya kami akan melakukan pembayaran TAK ini dengan cara dicicil selama 72 bulan, mulai akhir Januari nanti,” terangnya.
“TAK yang diberikan ini periode dari 2021-2023, nominalnya tentu bervariasi dan kami komitmen menyelesaikan ini,” sambungnya.
Editor: Erwin