Dengan kondisi jalan dan tata kota yang ada dengan banyak kendaraan pribadi yang dimiliki, maka akan semakin meningkatkan kepadatan lalu lintas. Meski terus melakukan sosialisasi mengenai pentingnya mengurangi kepadatan lalu lintas dan manfaat penggunaan transportasi umum, Dishub hingga saat ini belum memberikan kepastian terkait fasilitas transportasi umum yang disediakan.
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu mengatakan subsidi pada transportasi umum juga harusnya ditinggikan, kemudian dibarengi dengan tingginya pajak kendaraan pribadi.
“Makanya diharapkan dengan adanya transportasi umum bisa dibarengi dengan fasilitasnya. Seperti Singapura dan Jepang, pajak kendaraannya tinggi,” kata Manalu, Kamis (16/1/2025).
Pajak kendaraan, dan parkir yang tinggi juga mendorong masyarakat mau tidak mau menggunakan transportasi umum setiap hari. Ditambah dengan contoh dari fasilitas MRT, di mana pemerintah daerah memberikan subsidi ongkos untuk masyarakat.
Jika dihitung-hitung kata Manalu, 20-30 persen dari pendapatan per orang dialokasikan untuk transportasi. Namun, belum termasuk bahan bakar dan biaya parkirnya.
“Masalah lain seperti kemacetan, kalau penyelesaiannya dengan memperlebar jalan, akan semakin banyak lagi yang membeli kendaraan pribadi. Itu tidak sebanding,” tuturnya.
Dia merencanakan khusus untuk Jalan P Diponegoro, Jalan P Hidayatullah dan Panglima Batur tidak ada lagi lahan parkir dan fokuskan pada fasilitas transportasi umum.
Editor: Erwin