Jumat, 10/01/2025

Rencana Pembatasan Usia Jemaah Haji, Kemenag Samarinda Minta Masyarakat Tetap Tenang

Jumat, 10/01/2025

Jemaah haji lansia asal Kota Samarinda yang berangkat pada tahun 2024 ini.(Dok Korankaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Rencana Pembatasan Usia Jemaah Haji, Kemenag Samarinda Minta Masyarakat Tetap Tenang

Jumat, 10/01/2025

logo

Jemaah haji lansia asal Kota Samarinda yang berangkat pada tahun 2024 ini.(Dok Korankaltim.com)

Penulis: Ainur Rofiah

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Pemerintah Arab Saudi berencana memberikan batasan usia pada pelaksanaan haji 2025. Hal ini memicu beragam respon di kalangan masyarakat, termasuk di Kota Samarinda.

Kebijakan yang disebut-sebut membatasi usia jemaah hingga 90 tahun serta mengatur kuota lebih ketat untuk jemaah lansia berusia 70-80 tahun.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Samarinda, Aji Mulyadi, menegaskan bahwa pihaknya belum menerima surat resmi terkait aturan itu dari Kementerian Agama RI. 

“Kami masih menunggu regulasi resmi dan petunjuk teknis dari pusat. Saat ini belum ada kejelasan soal pemberlakuan aturan itu,” kata Aji kepada Korankaltim.com, Jumat (10/1/2024).

Antrean jemaah haji di Samarinda yang mencapai hingga 37 tahun menjadi salah satu kekhawatiran utama. Jika pembatasan usia diberlakukan dikhawatirkan dapat berdampak signifikan, terutama bagi calon jemaah lansia yang mendominasi daftar tunggu. 

“Kuota haji untuk Samarinda saat ini hanya sekitar 550 orang per tahun. Dengan aturan ini, peluang lansia untuk berangkat bisa semakin kecil,” ungkapnya.

Pemerintah Arab Saudi disebut menginisiasi kebijakan ini untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan jemaah haji, mengingat usia lanjut memiliki risiko kesehatan lebih tinggi. 

Namun, mayoritas jemaah asal Indonesia, termasuk Samarinda, berada dalam kelompok usia di atas 80 tahun, sehingga wacana ini menimbulkan kekhawatiran tersendiri.

Meski demikian, Aji Mulyadi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang.

“Kami berharap kebijakan ini tidak akan menyulitkan calon jemaah. Semua keputusan nanti akan kami sampaikan sesuai regulasi resmi dari Kementerian Agama RI,” tambahnya.

Dengan potensi dampak besar dari kebijakan ini, Kemenag Samarinda berkomitmen untuk memberikan informasi dan pendampingan kepada calon jemaah haji agar proses keberangkatan dapat tetap berjalan dengan baik dan lancar.

“Kami akan memastikan semua berjalan sesuai aturan dan tetap memprioritaskan kenyamanan masyarakat,” tutupnya.


Editor: Erwin


Rencana Pembatasan Usia Jemaah Haji, Kemenag Samarinda Minta Masyarakat Tetap Tenang

Jumat, 10/01/2025

Jemaah haji lansia asal Kota Samarinda yang berangkat pada tahun 2024 ini.(Dok Korankaltim.com)

Share

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.