Perbedaan usia 30 tahun ditambah dengan status pernikahan yang hanya siri membuat DA hanya bisa pasrah atas perilaku ES.
Namun kesabaran DA ada batasnya. Tanggal 29 Desember 2024 hanya dua hari jelang pergantian tahun, DA terakhir kali mendapat perlakuan kasar yang membuatnya memutuskan untuk melapor kepada polisi.
Selasa (7/1/2024) malam tadi, DA akhirnya melaporkan kekerasan yang dialaminya kepada aparat di Polsek Samarinda Ulu. Usai membuat laporan, kepada Korankaltim.com DA mengatakan dirinya datang ke polsek dengan didampingi Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim, untuk membuat laporan terkait penganiayaan yang dialaminya tersebut.
Ternyata itu bukan kali pertama DA mendatangi polsek untuk melaporkan perbuatan suami sirinya itu tapi sudah keempat kalinya. "Saya menikah siri itu sudah empat tahun, dua tahun terakhir dia sering melakukan penganiayaan," ujar DA.
"Masalahnya kadang sepele, tetapi pernah juga karena wanita lain. Setiap saya tanya, dia langsung emosi dan langsung memukul dan membanting saya," ungkapnya.
Akibat penganiayaan tersebut lehernya sampai mengalami cedera hingga harus di-gips. "Saat itu saya pingsan dan langsung dibawa ke rumah sakit sama suami saya, mungkin karena dia panik. Alasan dia ke pihak rumah sakit saya terpeleset, tetapi pihak rumah sakit tidak percaya karena badan saya kondisi banyak lebam-lebam, disitu malah pihak rumah sakit yang melaporkan," papar DA.
Perilaku ES jadi perbincangan di indekost tempat mereka tinggal lantaran penganiayaan dilakukan di koridor. "Malu juga sampai orang-orang di kost tahu, apalagi dia pukul saya dikoridor. Ada yang mau bantuin, tetapi dia bilang “jangan ini urusan saya”," ucapnya.
Setelah beberapa kali dilaporkan, suami sirinya itu pun diakuinya kerap minta untuk mencabut laporan dan berjanji akan berubah.
"Katanya mau berubah tetapi ternyata tidak. Sering dimediasi juga sama ustadz di kantor polisi dan waktu itu ya percaya saja sama dia mau berubah, jadi cabut laporan, itu sudah tiga kali. Yang terakhir Desember tahun lalu dia banting saya tetapi itu masih untung dibandingkan sebelumnya, karena lebih parah sebelum-sebelumnya," kata DA.
Karena sudah tak tahan dengan perbuatan ES, DA akhirnya langsung memposting perbuatan suami sirinya itu di media sosial (medsos) Instagram dan direct massage (DM) di medsos.
"Saya posting itu bekas lebam-lebam diwajah dan beberapa bagian tubuh, karena sudah tidak tahan lagi. Saya diarahkan untuk menghubungi orang TRC PPA dan minta pendampingan saat laporan, karena selama ini saya selalu sendiri, tidak ada keluarga disini," tutup DA.
Ketua TRC PPA Kaltim Rina Zainun secara terpisah mengakui mereka mendapatkan informasi awal dari medsos terkait penganiayaan terbuat dan langsung menindaklanjuti.
"Saya dengan korban janjian bertemu di rumah sakit pas dia visum terus dia menceritakan perbuatanya suami sirinya itu," ujar Rina.
Malam tadi TRC PPA pun mendampingi DA untuk membuat laporan di Polsek Samarinda Ulu. "Korban langsung di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dan kami sudah terima tanda bukti laporannya, saat ini sudah proses," kata Rina.
Editor: Aspian Nur