Terkait hal itu, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda menjalin komunikasi dengan pihak lapas dan rutan untuk memberantas agar kondisi tersebut tak terus terjadi.
Kepala BNNK Samarinda Kombes Pol Sutrisno Hady Santoso saat dikonfirmasi Korankaltim.com Selasa (7/1/2025) hari ini menjelaskan, mereka sudah melakukan penandatanganan kerjasama atau memorandum of understanding (MoU) dengan lapas juga rutan di Samarinda.
"Sudah ada MoU kami dengan pihak lapas dan ruta dan sudah ada komunikasi, kalau ada peredaran narkoba di tempat tersebut mereka akan bergerak dengan berkoordinasi dengan kami," sebut Sutrisno.
Kalau pun ada kasus yang diungkap dari luar namun melibatkan warga binaan pemasyarakatan (WBP), pihak lapas atau rutan yang membawahi WBH pun akan komunikatif.
"Pastinya mereka juga langsung berkoordinasi dengan kami maupun aparat penegak hukum. Tidak ada pembiaran. Mudahan kedepannya ini bisa berjalan dengan baik," harap Sutrisno.
Sementara Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Sukardi membenarkan adanya kerjasama tersebut yang diawali di tingkat pusat yang dilanjutkan dengan MoU.
"Biasanya di awal tahun akan ada penandatanganan kerjasamanya seperti tahun lalu. Bentuk kerjasama itu diantaranya giat penggeledahan gabungan dan tes urine," sebut Sukardi.
"Selain itu juga, kami ada kerjasama dalam bentuk program rehabilitasi sosial, bagi narapidana yang ada disini (lapas/rutan)," sambungnya.
Editor: Aspian Nur