Rabu, 01/01/2025
Rabu, 01/01/2025
Kepala BNNK Samarinda Kombes Pol Sutrisno Hady Santoso. (Foto: Nancy/Korankaltim.com)
Rabu, 01/01/2025

Kepala BNNK Samarinda Kombes Pol Sutrisno Hady Santoso. (Foto: Nancy/Korankaltim.com)
Penulis: Nancy
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Meski fokus dengan Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda tetap melakukan penindakan bersama dengan BNN Provinsi Kaltim.
Hal ini disampaikan Kepala BNNK Samarinda, Sutrisno Hady Santoso saat rilis akhirnya tahun. Ia mengatakan pihaknya pun memiliki tim berantas yang saat ini aktif melakukan pemetaan atau maping, lokasi-lokasi yang terindikasi masih signifikan peredaran narkobanya.
“Dua lokasi yang ter-maping oleh tim BNNK, yaitu Kampung Tenun Samarinda Seberang dan Jalan Lambung Mangkurat Kelurahan Pelita,” ungkapnya.
“Jadi saat ini masih cukup banyak terjadi peredaran di dua lokasi tersebut, walaupun memang saat ini mereka sembunyi-sembunyi. Kalau untuk beberapa titik lainnya, ya masih ada, tetapi tidak semasif di dua lokasi itu,” sambungnya.
Untuk itu kedepannya, dua lokasi tersebut akan menjadi konsen BNNK bersama BNNP Kaltim, mengembalikan, Kampung Tenun dan Lambung Mangkurat menjadi salah satu ikon Samarinda yang pernah berjaya dulunya.
“Kampung tenun ini kan ikon Samarinda, siapa yang tidak tahu, tetapi kalau sekarang bicara soal kampung tenun, orang mengarahnya sudah ke kampung narkoba, sama halnya dengan Lambung Mangkurat, dulunya disebut kampung nasi kuning, sekarang menjadi salah satu kawasan rawan peredaran narkoba. Makanya, kedepannya kami akan fokus pada dua lokasi ini, mengembalikan seperti sebelumnya,” bebernya.
Disinggung soal Jalan Pesut Kelurahan Sungai Dama yang juga menjadi salah satu kawasan rawan peredaran narkoba, ia menyebutkan dibandingkan dua lokasi tersebut kawasan yang sudah menjadi kampung bebas dari narkoba tersebut, diakuinya mulai terjadi penurunan.
“Karena memang disana ada kepedulian dari masyarakatnya, berani menolak adanya narkoba. Jadi prinsipnya itu sesuai prinsip ekonomi supply and demand, kalau hanya mematikan supply (bandar), selama masih ada permintaan tentu akan bermunculan bandar-bandar baru, tetapi ketika permintaan tidak ada, sebanyak apapun akan mati dengan sendirinya,” sebutnya.
Sehingga memang perlu menumbuhkan kesadaran masyarakat, terkait bahayanya narkoba yang dapat merusak generasi bangsa.
“Caranya tentu melalui pemberdayaan masyarakat (P2M), misalnya dengan memanfaatkan instrumen program advokasi serta informasi dan edukasi melalui pendekatan, yang tidak hanya bersifat informatif, tetapi juga melibatkan transformasi perilaku, dan pola pikir. Terutama di kalangan generasi muda, sebagai kelompok yang rentan terhadap pengaruh narkoba,” terangnya.
Karena tambah Sutrisno advokasi tersebut memiliki peran penting dalam membangun kesadaran masyarakat, dan mendorong kebijakan yang mendukung pencegahan penyalahgunaan narkotika.
“Ini dilakukan melalui program prioritas yakni desa/kelurahan bersinar (berbasis sumber daya pembangunan desa),” pungkasnya.
Editor: Erwin
Rabu, 01/01/2025
Kepala BNNK Samarinda Kombes Pol Sutrisno Hady Santoso. (Foto: Nancy/Korankaltim.com)
TERPOPULER