Jembatan ini menjadi penghubung strategis antara Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan dan Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda, Rezky Samudra Aprilyan mengatakan bahwa data akhir pengujian masih belum mereka terima, namun struktur jembatan secara umum berada dalam kondisi baik.
Saat ini, data yang telah terkumpul melalui sensor di bagian pylon jembatan sedang diolah untuk mendapatkan analisis yang lebih mendalam.
“Pengujian semacam ini tergolong langka, terutama untuk jembatan cable stay seperti ini di Indonesia,” ungkap Rezky kepada Korankaltim.com, Minggu (29/12/2024).
Jembatan cable stay dengan satu atau lebih menara seperti Jembatan Achmad Amins hanya terdapat di beberapa lokasi lain di Indonesia, seperti Jembatan Batam dan Jembatan Pulau Balang.
Pengujian mencakup berbagai aspek teknis, termasuk pengukuran peregangan kabel, analisis getaran, dan inspeksi kondisi pylon.
Sementara struktur atas jembatan menunjukkan hasil yang memuaskan, tetapi masih diperlukan pembahasan lebih lanjut mengenai kondisi struktur bawah untuk memastikan keamanan dan kelayakannya.
Rezky menekankan pentingnya proses pengolahan data yang cermat untuk memastikan jembatan ini dapat digunakan secara optimal, termasuk untuk mendukung kendaraan berat seperti truk besar.
Dia juga memastikan jika ditemukan kekurangan, perbaikan akan segera dilakukan guna memaksimalkan fungsi jembatan tersebut.
“Langkah awal ini penting untuk memastikan keberlanjutan fungsi jembatan sebagai penghubung vital dua kecamatan di Samarinda,” tambahnya.
Dengan hasil yang menjanjikan, tentu pihaknya berharap jembatan ini segera dapat dimanfaatkan sepenuhnya untuk mendukung mobilitas dan aktivitas ekonomi di wilayah tersebut.
Editor: Erwin