Peristiwa longsornya turap tersebut merupakan kejadian keempat kalinya setelah sebelumnya terjadi dua kali tahun 2022, 2023 dan di tahun ini.
Kepada Korankaltim.com Selasa (24/12/2024) hari ini, Analis Kebencanaan Ahli Muda BPBD Samarinda Hamzah menyampaikan hal tersebut.
Dijelaskannya, lokasi perumahan di kawasan gunung atau perbukitan memang memanjang kebelakang. Dulu tempat tersebut dinamai Puncak Serai, karena banyak masyarakat yang menanam serai disana. “Pengelola lahan kemudian mengajukan jadi perumahan. Kami tahunya setelah ada bencana akhir tahun 2022, karena perizinannya bukan di kami,” ujar Hamzah.
Kejadian pertama 2022 di blok A, kemudian kejadian lagi di tempat yang sama, kemudian pihak pengelola membuat kolam retensi sebagai bentuk pencegahan kedepannya.
Di 2023 lalu longsor kembali menerjang di blok F, disana ada tiga rumah yang terkena dan dibongkar habis. Kemudian 2024 ini di blok I, longsor menerjang empat rumah. “Kami sudah pernah menyatakan sejak awal, kalau lokasi ini rawan longsornya tinggi,” tegas Hamzah lagi.
Meski tak melarang adanya Pembangunan BPBD menekankan pentingnya memasukkan kajian ini sebagai pertimbangan. Karena ingin dijadikan perumahan, Hamzah membenarkan pengelola ingin memangkas perbukitan. Tak heran lumpur yang ada diatas langsung turun saat musim penghujan. “Kalau kami lihat di lapangan mereka tidak membuat turap yang sesuai standar, mengandalkan geoframe, dipasang disepanjang perumahan ternyata gagal. Di blok I ini, ternyata dia pakai geoframe juga, padahal sebelumnya saja sudah gagal,” paparnya.
Turap sendiri ada di lahan warga, sehingga saat terjadi hujan deras turab itu kemudian larut dan masuk ke permukiman warga.
Pasca longsor ini, BPBD juga sudah meminta pihak pengelola untuk segera mengambil Tindakan penanganan dan dilanjutkan dengan pencegahan, dengan mengirimkan surat teguran tersebut.
Editor: Aspian Nur