Ketua
Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar mengatakan kedatangan mereka
bertujuan untuk berdiskusi terkait dengan program kerja yang telah
berlalu dan yang akan diusulkan.
“Pengelolaan sampah
berkelanjutan, ini yang sangat panjang menjadi bahan diskusi kami.
Artinya kita periode lalu telah mendapatkan sertifikat Adipura, tetapi
pialanya belum dapat,” kata Deni, Selasa (17/12/2024).
Jajaran
Komisi III DPRD Kota Samarinda juta membahas masalah indikator yang
belum didapatkan terkait dengan Adipura ini pada 2024.
Selain
itu, dewan ingin DLH memastikan masalah pengelolaan sampah dapat
berkelanjutan sehingga tidak hanya menuntaskan dibagian hilir tetapi
juga dari hulu.
“Masalah sampah ini jangan hanya membebankan
sepenuhnya dari DLH saja. Tetapi yang paling penting adalah kesadaran
dari masyarakat,” tegas Deni.
Sebab, kata Deni, mendapat
penghargaan Adipura ini memang harus didukung oleh semua pihak. Kemudian
dilanjutkan dengan DLH yang melakukan pengelolaan sampah.
Deni
juga menyinggung sampah yang ada di sungai, oleh sebabnya masyarakat
diminta agar tidak membuang sampah secara sembarangan.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala DLH Samarinda, Endang Liansyah, bahwa masalah sampah di sungai ini harus dari hulunya.
Soal
kesadaran masyarakat, setiap bulan pihaknya bersama Wali Kota
Samarinda, Andi Harun rutin memungut dan menjaring sampah di sungai.
“Kita
harus atasi dari hulu, masyarakatnya. Sampah tidak mungkin jalan kaki
sendiri ke sungai, yang membuang ini harus dikasih tahu,” tegas Endang.
Bahkan pihaknya juga sering melakukan sosialisasi terhadap persoalan ini tetapi masalah sampah di sungai ini tak kunjung tuntas.
Editor: Erwin