Dari jumlah laporan yang masuk, Ombudsman RI Kaltim mencatat kategori terbanyak adalah permasalahan agraria atau pertanahan dan tata ruang sebanyak 115 laporan, lalu disusul persoalan hak sipil dan politik sejumlah 77 laporan.
Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kaltim, Dwi Farisa Putra Wibowo, menyampaikan sejak awal tahun pihaknya secara rutin melakukan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik.
“Pengawasan itu baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara, pemerintahan, BUMN, BUMD, yang diberikan tugas dalam pelayanan publik,” ujarnya, Selasa (10/12/2024).
Dia menerangkan, pihaknya memiliki dua fungsi pengawasan yakni penyelesaian laporan masyarakat secara pasif serta pencegahan maladministrasi bentuk aktif.
Beberapa dinamika pelayanan publik di tahun ini yang ditemukan diantaranya seperti, layanan pertanahan di desa, kelurahan, serta kecamatan, lalu gangguan pelayanan kelistrikan yang terjadi di Kabupaten Berau.
“Kemudian juga ada penyelenggaraan sekolah berasrama di salah satu sekolah di Kaltim, dan hak cuti pegawai non PNS,” ucapnya.
Dwi mengatakan, mengingat banyaknya laporan berkaitan dengan pelayanan publik yang masuk tentunya penting untuk meningkatkan strategi agar masyarakat ini semakin mengetahui lembaga ini sehingga bisa menyelesaikan permasalah yang terjadi.
“Maka dari itu kita terus gencar melaksanakan program respons cepat Ombudsman, serta berkeliling ke daerah-daerah di 10 kabupaten/kota se-Kaltim untuk menjemput laporan,” katanya.
Lalu, ia juga mengungkapkan, setelah adanya laporan tersebut tentunya pihaknya ingin mendorong adanya perubahan positif yang terjadi dan dirasakan oleh masyarakat.
Editor: Erwin