Kereta api dalam Kota Samarinda ini sebagai solusi mengatasi kemacetan di luar transportasi umum yang akan berlaku pada 2025 mendatang.
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengatakan presentasi yang dilakukan kali ini, merupakan studi tahap akhir.
Secara finansial Kota Samarinda dinilai belum layak dalam jaringan jalur kereta api, namun secara ekonomi dikatakan layak.
“Kenapa layak, karena bisa memajukan sebuah wilayah. Memang secara anggaran, kita terpaku pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kota yang tidak bisa mencukupi,” kata Manalu ketika ditemui di Hotel Fugo Samarinda, Selasa (10/12/2024).
Menurutnya, jika ingin direalisasikan pembangunan rel kereta dalam kota dinilai butuh biaya besar. namun Kota Samarinda dinilai sudah punya persiapan dokumen yang menjadi langkah dalam merealisasikan di masa akan datang.
“Dokumen ini kita siapkan, jika memang perencanaan induk transportasi kereta api akan direalisasikan, setidaknya sudah ada yang kita integrasikan dengan punya Ibu Kota Nusantara (IKN) dan daerah sekitarnya,” tuturnya.
“Jadi tidak tahu kapan akan diterapkan. Kita sudah ada gambaran, hanya saja dana kita tidak ideal untuk saat ini,” tambahnya.
Jika berdasarkan kajian kerja sama pemerintah dan badan usaha atau pola KPBU sudah ada perhitungan antara untung dan tidaknya.
Di mana, jika hanya 520 penumpang dalam satu hari, terhitung tidak ideal dan tidak layak secara finansial. Terkecuali, terdapat pusat ekonomi atau wisata dalam jalur lalu lalangnya kereta tersebut.
“Karna ruang jalan kita terbatas jadi ada elevator, di atas jalan, tidak sebidang dengan jalan. Hasil dari studi ini yang bisa membuat finansial bagus adalah pusat kegiatan ekonomi, wisata dan lainnya. Kalau untuk sekolah kan pasti dia tidak mau kalau mahal,” jelasnya.
Jika berdasarkan penetapan trase, sumbu jalan yang saling berhubungan belum bisa dilakukan karena anggaran yang belum siap.
Sebab, trase berbarengan dengan Detail Engineering Design (DED) atau dokumen desain teknis yang dilanjutkan dengan dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).
Sementara untuk pembangunan rel harus menggelontorkan Rp 8 triliun, belum termasuk dengan sarana pendukung seperti gerbong dan lainnya.
“Kalau dana kita belum cukup, pembahasan kita cukupkan sampai di sini dulu. Ini sebagai dasar, kalau nanti ada rencana kedepannya,” tuturnya.
Editor: Erwin