Sekretaris Kesbangpol Provinsi Kaltim, Ahmad Firdaus Kurniawan, menyampaikan Bankeu tahap dua ini disalurkan kepada 9 Parpol pada November lalu.
“Bankeu ini adalah sisa dari penyaluran Bankeu tahap pertama yang dilakukan pada bulan Juli kepada 10 Parpol,” ujar Firdaus kepada Korankaltim.com, Minggu (8/12/2024).
Dia menjelaskan, di tahun ini penyaluran Bankeu dilaksanakan 2 tahap, sebab menghitung masih adanya masa jabatan anggota DPRD Provinsi Kaltim 8 bulan yang berakhir di bulan Agustus lalu. “Lalu untuk di tahap dua ini dihitung 4 bulan mulai dari bulan September hingga Desember,” ucapnya.
Lebih lanjut, Firdaus menerangkan penyaluran Bankeu tahap dua ini pihaknya menyalurkan senilai Rp3.206.590.000 untuk 9 Parpol. “Lalu di tahap pertama ini Bankeu yang kita salurkan sebanyak Rp 5.415.796.672,” sebutnya.
Firdaus mengaku pada dasarnya pemberian bankeu partai politik ini dilakukan sekali setiap tahunnya.
“Tetapi karena di tahun ini kita juta melaksanakan Pemilu, serta adanya proses pelantikan bagi anggota baru yang terpilih, maka penyaluran bankeu dilaksanakan dua tahap,” tuturnya.
Saat ditanyakan apakah ada kenaikan anggaran Bankeu di tahun depan, dirinya menjelaskan, bahwa kenaikan bankeu ini ketentuanya merupakan kesepakatan antara anggota dewan dan Pemerintah Daerah.
“Prinsipnya, keinginan kenaikan bisa dilakukan kalau kemampuan keuangan daerah bisa mengakomodir, serta ada persetujuan dari Kemendagri,” tambahnya.
Tetapi memang kenaikan ini harus berdasarkan kajian, sebab ada perhitungan tersendiri dalam hal penentuan nilainya.
Editor: Erwin