Kebijakan ini diambil sebagai solusi untuk meningkatkan kapasitas jalan yang sudah tidak memungkinkan lagi untuk diperlebar secara fisik.
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menjelaskan bahwa penerapan sistem satu arah ini berdasarkan hasil rapat dengan forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) serta kajian teknis yang mendalam.
Diharapkan, dengan adanya perubahan ini, kemacetan dapat dikurangi dan aliran lalu lintas di kawasan tersebut menjadi lebih lancar.
Dalam penerapan sistem baru ini, kendaraan yang berasal dari arah SPBU hanya diperbolehkan melanjutkan perjalanan ke Jalan Gatot Subroto II.
Sementara itu, kendaraan yang berada di Jalan Gatot Subroto II akan diarahkan untuk melanjutkan perjalanan lurus ke Jalan Camar, tanpa ada perbolehan untuk berbelok ke kanan.
Selain itu, pengendara yang berada di Jalan KH Samanhudi dapat berbelok kiri menuju Jalan Gatot Subroto II atau melanjutkan perjalanan lurus ke Jalan S Parman.
Manalu menambahkan, perubahan pola lalu lintas ini mempertimbangkan akses alternatif melalui Jalan KH Samanhudi, yang diharapkan dapat mempermudah pergerakan masyarakat. “Kami optimis kebijakan ini akan berjalan efektif dan membantu kelancaran arus lalu lintas,” tuturnya.
Rambu-rambu lalu lintas untuk mendukung kebijakan ini sudah terpasang, dan Dishub Samarinda meminta masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku demi menjaga ketertiban.
“Meski berdasarkan kajian awal sistem ini diperkirakan akan cukup efektif, kami tetap akan terus melakukan evaluasi untuk melihat perkembangannya,” ujar Manalu.
Untuk mencegah terjadinya kemacetan di persimpangan, Dishub juga merencanakan untuk menyesuaikan waktu siklus lampu lalu lintas di kawasan tersebut. Saat ini, pengaturan lampu lalu lintas masih dilakukan secara manual karena belum terhubung dengan sistem pengendalian lalu lintas berbasis ATCS (Area Traffic Control System).
“Dengan memperpanjang durasi lampu hijau, diharapkan penumpukan kendaraan dapat teratasi. Namun, kami akan terus memantau situasi di lapangan,” kata Manalu.
Terkait dengan reaksi masyarakat yang beragam terhadap kebijakan ini, Manalu mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus melakukan sosialisasi untuk memastikan masyarakat memahami manfaat jangka panjang dari kebijakan tersebut.
“Kami menyadari adanya pro dan kontra, namun kami berharap masyarakat dapat bekerjasama demi kelancaran lalu lintas di Samarinda,” tutupnya.
Editor: Erwin