Sekretaris Badan Kesbangpol Provinsi Kaltim, Ahmad Firdaus Kurniawan menjelaskan bahwa pendistribusian logistik dari masing-masing gudang di kabupaten/kota akan dimulai pada H-2 Pilkada ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Kemudian pada H-1 logistik diserahkan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan, lalu di malam harinya sebelum pelaksanaan Pilkada diserahkan lagi ke Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS),” ujar Firdaus, Rabu (20/11).
Sehingga di malam hari pada tanggal 26 November, semua logistik Pilkada harus sudah berada di lokasi pemilihan.
“Untuk saat ini logistik Pilkada di tiap kabupaten/kota masih disimpan di masing-masing gudang KPU sampai nantinya waktu pendistribusian,” ucapnya.
Firdaus juga menuturkan, sebelumnya ketika masih dalam proses pelipat surat suara, pihaknya sempat menerima informasi bahwa di KPU Samarinda ada kekurangan surat suara sebanyak 3.000 untuk pemilihan gubernur, dan 2.000 surat suara untuk pemilihan walikota.
“Tetapi kekurangan ini segera diproses dan akan dilengkapi oleh penyedia, KPU Kota Samarinda juga langsung pergi ke tempat penyedia di Jawa Tengah,” katanya.
Lebih lanjut sebagai salah satu tugas Kesbangpol Kaltim yang wajib dilakukan dilingkungan pemerintah, bahwa pada proses Pilkada ialah memastikan logistik pelaksanaan pilkada sampai hingga ke TPS.
“Memang ada beberapa TPS di kabupaten/kota yang dinilai rawan berdasarkan hasil pemetaan KPU, seperti di daerah Kutai Barat dan Kutai Timur, dan ini terjadi di beberapa titik,” tuturnya.
Maka dari itu Firdaus mengungkapkan, untuk mendukung kelancaran pendistribusian logistik Pilkada pihaknya telah membuat berbagai skema alternatif apabila dalam proses pendistribusian terdapat kendala.
“Semisal apabila ada jalur yang rawan dan susah untuk dilewati, nantinya akan dicarikan alternatif seperti melalui jalur sungai,” tandasnya.
Editor: Erwin