Dalam program ini juga Kementerian Pertanian (Kementan) menawarkan pendapatan minimal Rp10 Juta per bulan serta akses terhadap teknologi pertanian bagi para pemuda yang ingin bergabung sebagai petani milenial.
Menanggapi program tersebut, Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Provinsi Kaltim, Siti Farisyah Yana, mengatakan pihaknya saat ini masih merancang regulasi program tersebut sehingga bisa diterapkan juga di provinsi Kaltim.
"Kami sudah mulai melakukan perencanaan-perencanaan khusus termasuk di Kalimantan Timur," ujar Yana kepada Korankaltim.com Rabu (20/11/2024).
Kalau program itu bisa berjalan lancar, pasti banyak hal yang harus disiapkan seperti kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM), lahan, bibit, pupuk, hingga kebutuhan penunjang lainnya.
"Memang ketika program dari pusat tarik ke daerah tidak masalah, sebab ini juga menjadi motivasi dari pemerintah pusat sebagai upaya mendukung petani milenial," sebut Yana lagi.
Untuk diawal bisa jadi progresnya lebih kepada pengenalan program, tetapi dari situ diharapkan pula kedepan mampu menumbuhkan semangat untuk meningkatkan sektor pertanian.
"Sehingga nantinya bisa menumbuhkan cinta (bagi para pemuda) dalam melaksanakan kegiatan pertanian ini," katanya lagi.
Program ini merupakan langkah penyadaran kepada para pemuda kalau pertanian mampu menjadi sektor pendapatan yang menjanjikan. "Dan itu yang masih digalakkan bukan hanya pemerintah pusat tetapi juga di daerah," pungkas Yana.
Editor: Aspian Nur