Hal ini disampaikan oleh Dinamisator JATAM Kaltim, Mareta Sari, bahwa setelah terjadinya aksi pembunuhan oleh orang tak dikenal di Dusun Muara Kate, Kabupaten Paser, maka pihaknya bersama Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) melakukan aksi sebagai respon cepat sebagai langkah awal mendesak beberapa pihak untuk segera menyelesaikan permasalah ini.
“Seperti Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini serta memberikan perlindungan juga bagi keluarga korban, serta salah satu korban yang masih hidup dan dalam perawatan intensif,” ujar Mareta Sari saat dihubungi melalui sambungan telepon oleh Wartawan Koran Kaltim, Selasa (19/11/2024).
Menurut Mareta kejadian ini masih memiliki hubungan dengan serangkaian perlawanan yang dilakukan masyarakat dalam menghadang perlintasan batu bara.
“Yang berasal dari Kalimantan Selatan dan menggunakan jalan publik di Kalimantan Timur, terutama disekitaran Muara Komam,” ucapnya.
Selain pihak Kepolisian sebagai aparat penegak hukum, menurutnya peran pemerintah juga sangat diperlukan dalam menjaga keamanan masyarakat sebab hingga saat ini keberpihakan pemerintah atas keselamatan masyarakat masih sangat minim.
“Padahal di Kaltim sudah ada Perda Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Kegiatan Pengangkutan Batubara dan Kelapa Sawit,” katanya.
Dari aturan ini, ia menerangkan, tentunya setiap perusahaan pertambangan dan kelapa sawit harus menggunakan jalannya sendiri dengan tujuan memastikan keamanan serta keselamatan terutama pengguna jalan publik.
“Seperti masyarakat sipil, anak-anak jadi ini penting harus dipatuhi dan telah diwajibkan untuk dipatuhi oleh setiap perusahaan,” tutupnya.
Editor: Erwin