Kamis, 14/11/2024
Kamis, 14/11/2024
Tim Anti Bandit Polsek Sungai Kunjang yang berhasil ringkus Ijal (34) pelaku jambret yang menggunakan motor trail. (Foto: Polsek Sungai Kunjang)
Kamis, 14/11/2024
Tim Anti Bandit Polsek Sungai Kunjang yang berhasil ringkus Ijal (34) pelaku jambret yang menggunakan motor trail. (Foto: Polsek Sungai Kunjang)
Penulis: Nancy
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan jatuh juga, peribahasa itu sepertinya tepat dialamatkan kepada Ijal, pria di Kota Samarinda ini.
Merasa aman dalam pelarian alias jadi buronan hampir dua bulan usai melakukan tindak kriminalitas, pria berusia 34 tahun itu akhirnya berhasil diringkus Tim Anti Bandit Polsek Sungai Kunjang Selasa (12/11/2024) dua hari lalu sekitar pukul 17.30 WITA petang.
Ijal sebelumnya melarikan diri setelah menjambret dompet milik wanita bernama Henny di Jalan Mess Hartati Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang hari Kamis, 26 September 2024 lalu sekitar pukul 19.00 WITA malam hari.
Aksi yang dilakukan Ijal terbilang nekat, karena saat itu dalam kondisi macet melihat dompet Henny, wanita berusia 37 tahun yang baru saja belanja di pasar kawasan Loa Bakung di dashboard motor. Dalam kondisi macet, Ijal masih sempat menjalankan aksinya, mengambil dompet dan langsung kabur.
"Dalam perjalanan pulang, korban menaruh dompetnya di dashboard, karena kondisi macet pelaku dari belakang langsung menyalip dan mengambil dompet wanita itu," ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Zainal Arifin saat dikonfirmasi Kamis (14/11/2024).
Mengetahui dompet miliknya diambil Ijal, Henny sempat mengejar tetapi tidak berhasil. "Korban sempat mengejar, tetapi tidak dapat, sehingga langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Sungai Kunjang," ujar Zainal.
Setelah menerima laporan tersebut opsnal Polsek Sungai Kunjang langsung melakukan penyelidikan, dengan mengumpulkan keterangan saksi serta petunjuk di lokasi kejadian.
"Petunjuknya, pelaku menggunakan motor trail warna hitam tetapi tidak dilengkapi plat kendaraan sehingga anggota dilapangan sedikit mengalami kendala," ungkapnya.
Namun kerja keras aparat kepolisian membuahkan hasil setelah Tim Anti Bandit berhasil meringkus Ijal di indekostnya Jalan Juanda 7 Kelurahan Air Hitam Kecamatan Samarinda Ulu.
"Dia kami amankan bersama barang bukti sepeda motor trail yang digunakan beraksi serta dua buku tabungan atas nama korban. Sedangkan uang tunai Rp4 juta serta ponsel korban telah dijual," papar Zainal.
Ijal menghabiskan uang yang didapatnya dari aksi menjambret itu untuk keperluan pribadi pelaku. "Uang hasil kejahatan digunakan, untuk memenuhi keperluan sehari-hari saja," tutup Zainal.
Editor: Aspian Nur
Kamis, 14/11/2024
Tim Anti Bandit Polsek Sungai Kunjang yang berhasil ringkus Ijal (34) pelaku jambret yang menggunakan motor trail. (Foto: Polsek Sungai Kunjang)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.