“Apalagi saat ini adanya peningkatan kendaraan pribadi uang tidak terkondisi. Masyarakat enggan menggunakan angkutan umum karena adanya ketidaknyamanan,” kata Kepala Dishub Samarinda Hotmarulitua Manalu kepada Korankaltim.com Rabu (30/10/2024).
Kurang pastinya jadwal dari kendaraan umum membuat masyarakat semakin enggan menggunakan transportasi tersebut. Disisi lain pemerintah wajib hadir untuk menyediakan transportasi yang prima, aman, nyaman dan tepat waktu. “Progresnya sejauh ini sesuai dengan arahan wali kota, yaitu dianggarkan di tahun 2025 depan dengan layanan buy the service,” jelas Manalu.
Saat ini Dishub masih menyusun kembali skema dan rencana karena sebelumnya masih mengacu pada Peraturan Mentei Perhubungan (Permenhub) yang lama.
Diperlukan review biaya operasional kendaraan untuk menghitung rupiah pekilo meter (km). “Menghitung rupian per kilometernya melalui APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) ke operator yang akan menjalankan angkutan umum massal,” ucapnya.
Editor: Aspian Nur