Dari 59 kelurahan di Kota Tepian, sudah ada delapan Kelurahan Bersinar yakni Tanah Merah, Dadi Mulya, Temindung Permai, Bandara, Pelita, Sungai Pinang Luar, Sungai Kapih dan Sidodamai.
Tahun ini Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda mendeklarasikam tambahan dua Kelurahan Bersinar yakni Air Hitam dan Karang Mumus, sehingga total menjadi 10.
Hal ini diungkapkan Kepala BNNK Samarinda Kombes Pol Liliek Tribhawono usai mendeklarasikam dua Kelurahan Bersinar, bertempat di Padepokan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Rabu (18/9/2024) Polder Air Hitam Jalan AW Syahranie hari ini.
"Tahun ini ada tambahan dua Kelurahan Bersinar yang kami temukan, itu Air Hitam dan Karang Mumus, jadi total sudah ada 10 di Samarinda," kata Liliek kepada Korankaltim.com.
Dari 10 kelurahan tersebut empat dinyatakan kategori siaga, dua kategori waspada dan empat kategori bahaya.
"Sebagai upaya percepatan penanganan narkoba diharapkan dukungan dari pemerintah daerah, stakeholder dan masyarakat dengan harapan kedepannya semakin banyak kelurahan-kelurahan lainnya, untuk mendapatkan intervensi program Kelurahan Bersinar," papar Liliek.
Dengan adanya Kelurahan Bersinar di Samarinda diharapkan mampu memberikan dampak yang positif bagi masyarakat.
"Tentunya peran dan dukungan semua pihak termasuk masyarakat, sangat penting dalam pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Ini demi mewujudkan Samarinda sebagai kota peradaban, bersih dari narkoba, karena narkoba ini barang yang dapat merusak generasi bangsa, makanya hanya saling bersinergi dalam melakukan pencegahannya," tutup Liliek.
Editor: Aspian Nur