Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Bitab Riyani mengatakan awalnya korban berinisial AA datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk menggunakan jasa seorang Pekerja Seks Komersial (PSK). Setelah itu, AA masuk ke salah satu kamar di wisma tersebut, dan kemudian melepaskan pakaiannya. Saat itu, PSK yang menjadi saksi itu pergi ke kamar mandi untuk buang air.
"Baru ditinggal lima menit, saat saksi keluar, almarhum sudah dalam kondisi kejang-kejang. Dan saksi mencoba membangunkan, tetapi tidak direspons. Kemudian saksi langsung memberitahu kepada temannya serta warga sekitar," ungkapnya.
Sehingga atas kejadian tersebut, dari pihak pengelola pun langsung menghubungi Bhabinkamtibmas setempat, kemudian melaporkan ke Polsek Samarinda Seberang serta Inafis Polresta Samarinda.
"Setelah tiba di lokasi, anggota bersama Inafis langsung melakukan pemeriksaan awal pada jasad korban, dan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan Diduga korban sakit," sebutnya.
Polisi menemukan ada empat jenis obat-obatan yakni obat nyeri, alergi, infeksi, dan nyeri otot. "Kalau untuk obat kuat, tidak ada kami temukan," tuturnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, jenazah langsung dibawa ke kamar jenazah RSUD IA Moeis menggunakan ambulans PMI. "Dan kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga korban. Setelah dilakukan visum, langsung dibawa untuk dimakamkan," ujarnya. (*/kk)