Mukminin, warga setempat didampingi Ketua RT 16 Sumarsono dan Marji kepada Korankaltim.com Kamis (29/8/2024) hari ini menjelaskan, jalan itu merupakan akses penting warga sehari-hari.
“Ini jalan masyarakat sehari-hari untuk berkebun dan aktivitas ke pasar, sekolah, juga bekerja. Tapi pengecoran jalan ini tidak seperti yang diinginkan masyarakat,” kata Mukminin.
Sudah berbulan-bulan pengerjaannya tidak selesai, bahkan tambah hancur juga sudah merusak beberapa motor warga dan membuat mereka sengsara. Padahal warga melalui RT sudah menyampaikannya pada pihak pemborong dan pihak PUPR Samarinda terkait dengan pengecoran yang harusnya dari depan jalan.
“Kami sampaikan kenapa tidak dicor dari depan, kenapa kok harus mulai dari dalam. Kata mereka konsultan PUPR yang tidak mau dari depan, sehingga mengorbankan masyarakat,” ungkap Mukminin.
Mukminin juga mengakui jika selama ini tidak pernah ada kunjungan anggota DPRD Samarinda ke tempat mereka padahal mereka sudah mengadukan hal ini kepada Ketua Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP), namun belum juga ada progres.
“Dari 2018 tapi tambah parah ketika ada pengecoran dari dalam dan pembuatan parit dari dalam. Jadi akses jalan di depan hancur total susah dilewati, jangankan motor, jalan kaki saja harus pintar-pintar memilih jalan,” ucap Mukminin.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Sekretaris Dinas PUPR Samarinda Neneng Camelia Shanti mengatakan pengerjaan pengecoran tersebut memang dilakukan secara bertahap. Namun berdasarkan protes yang dilayangkan warga RT 16 itu, Neneng mengakui jika bagian itu memang belum dilakukan pengerjaan.
“Kalau bagian itu memang belum dikerjakan, untuk tahun ini memang kurang lebih kami kerjakan sekitar 500 meter. Memang belum ter-cover semua,” ujar Neneng.
Pekerjaan dimulai pada tahap pertama di 2023 lalu menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda. Sedangkan untuk tahap II ini baru akan dimulai pada 2024 ini menggunakan Bantuan Keuangan (Bankeu).
Editor: Aspian Nur